Suara.com - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan telah mengantongi data pelaku lewat 44 CCTV di kereta, menyusul enam kejadian hilangnya bantal dari kursi kereta cepat Whoosh.
Pihak KCIC menyayangkan perilaku penumpang yang tidak menjaga fasilitas bantal pada sandaran kursi kereta kelas premium ekonomi di rangkaian kereta cepat Whoosh. Untuk itu, Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa mengimbau kepada seluruh penumpang agar tidak melepas atau mengambil bantal pada sandaran kursi kereta.
“Sampai dengan Juli 2024, sudah terjadi 6 kejadian hilangnya bantal dari kursi kereta Whoosh. Keseluruhan kasus tersebut dapat ditelusuri melalui 44 CCTV yang tersedia pada setiap rangkaian kereta,” kata Eva, di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (27/7/2024).
Berdasarkan hasil penelusuran CCTV, terdapat oknum penumpang yang memang sengaja melepas bantal dari sandaran kursi.
Begitu juga dari beberapa kasus sebelumnya bahwa terdapat juga oknum yang diduga yang dengan sengaja mengambil bantal tersebut.
KCIC menegaskan bahwa fasilitas bantal yang disediakan di setiap kursi kereta Whoosh bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan penumpang selama perjalanan, sehingga tindakan sejumlah oknum penumpang yang membuka dan melepas fasilitas bantal dari kursi kereta membawa sejumlah dampak negatif perlu menjadi perhatian bersama.
Sebelumnya pada kejadian terakhir di Juli 2024, saat Whoosh nomor G1247 rute Halim-Tegalluar keberangkatan 11 Juli 2024 berhenti di stasiun akhir, petugas pelayanan di atas kereta melakukan pemeriksaan kebersihan dan barang yang tertinggal.
Lalu didapati satu buah kursi premium Economy di kereta nomor 6 tidak dilengkapi bantal kepala.
Eva mengatakan bahwa pihak KCIC langsung menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan CCTV dan penelusuran data penumpang. Saat ini data penumpang sudah didapatkan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Dibilang Jadi Biang Kerok WIKA Rugi, Erick Thohir Ungkap Kontribusi Kereta Cepat ke Ekonomi Jabar
“Tindakan melepas atau mengambil bantal pada kursi kereta berakibat pada rusaknya fasilitas serta berkurangnya kenyamanan penumpang yang dapat membuat penumpang lain tidak bisa menikmati fasilitas ini,” ujarnya.
Eva menjelaskan, jika bantal pada kursi kereta hilang, maka KCIC perlu melakukan pengadaan dan penggantian bantal yang hilang sehingga terjadi pengeluaran biaya operasional tambahan bagi KCIC yang seharusnya bisa digunakan untuk peningkatan layanan lainnya.
Bantal pada kereta Whoosh didesain dengan spesifikasi khusus yang memiliki teknologi tinggi.
Eva mengatakan bantal serta kursi penumpang memiliki bahan yang tahan api, sehingga dalam keadaan darurat berbagai potensi bahaya dapat diminimalisir. Meskipun kecil, kejadian ini cukup merugikan perusahaan dan penumpang lainnya.
“KCIC mengimbau kepada seluruh penumpang, agar mengikuti aturan dan tidak merusak fasilitas publik seperti melepas bantal pada sandaran kursi kereta. Seluruh tindakan perusakan fasilitas pada kereta Whoosh dapat dipastikan akan terpantau melalui CCTV," ujarnya pula.
Saat ini seluruh area stasiun, rangkaian kereta dan jalur trase telah dilengkapi CCTV. Secara total terdapat 1.390 CCTV yang terpasang dalam kondisi baik serta terpantau secara khusus.
Berita Terkait
-
Dibilang Jadi Biang Kerok WIKA Rugi, Erick Thohir Ungkap Kontribusi Kereta Cepat ke Ekonomi Jabar
-
Surveyor Jamin Keandalan Operasional Transportasi KRL Hingga Kereta Cepat
-
Cara Pesan Tiket Kereta Cepat Whoosh Lewat BRImo, Praktis!
-
Siapa yang Tanggung Jawab? Kementerian BUMN dan KCIC Saling Bantah Soal Kerugian WIKA di Proyek Kereta Cepat
-
Keuangan WIKA Boncos Gegara Bangun Kereta Cepat? Begini Penjelasannya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus