Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani perbaikan investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
“Kami lagi bikin task force (satgas) untuk itu, untuk melihat aturan-aturannya (hulu migas),” ujar Luhut dalam konferensi pers setelah membuka acara The 2nd International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Luhut sempat menyinggung regulasi yang berbelit-belit terkait investasi di sektor hulu migas. Rumitnya regulasi tersebut, kata Luhut, mengakibatkan lamanya persetujuan yang akhirnya mempersulit investasi di sektor hulu migas.
“Regulasi-regulasi yang kita buat jangan berbelit-belit. Jangan sampai berhari-hari atau berhari-hari untuk mendapatkan persetujuan,” kata Luhut sebagaimana dilansir Antara.
Luhut mengatakan, berbelit-belitnya regulasi di sektor hulu migas karena regulasi tersebut muncul ketika mencari minyak dan gas bumi di Indonesia masih mudah.
“Sekarang banyak migas besar itu di laut, laut dalam, sedangkan peraturannya masih sama. Ya nggak bener itu, harus kita perbaiki sekarang,” kata Luhut.
Berdasarkan hal tersebut, Luhut membentuk satgas untuk memperbaiki regulasi guna memudahkan investasi di sektor hulu migas.
“Jodi (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves) yang sedang merevisi. Kami berbicara dengan Kementerian Keuangan dan sebagainya,” kata Luhut.
Selain permasalahan terkait regulasi yang rumit, Luhut juga menyinggung soal insentif yang diberikan Indonesia. Menurut dia, insentif yang diberikan oleh Indonesia tidak semenarik insentif yang ditawarkan oleh negara-negara di Afrika.
Baca Juga: Dipimpin Kementerian Luhut, Pelindo dan BUMN Lainnya Sepakat Lindungi Ekosistem Karbon Biru
“Afrika itu sudah memberikan (rasio bagi hasil) 60:40, sedangkan kita masih 85:15,” kata Luhut.
Ia mengingatkan bahwa pilihan orang-orang untuk berinvestasi bukan hanya Indonesia. Penting bagi Indonesia untuk melihat ke sekeliling apabila ingin menjadi negara tujuan investasi yang menarik.
“Pokoknya aturan-aturan yang kita buat, insentif yang kita berikan, itu harus menarik buat orang-orang,” kata Luhut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Pertalite Dihapus pada 17 Agustus 2024, Benarkah?
-
Luhut: Tak Ada BBM Baru, Tapi Kualitas Lebih Bagus
-
Luhut Tunjuk Chelsea Islan & Lady Diandra Jadi Duta Forum Keberlanjutan Internasional
-
Luhut Geram Perizinan dan Tumpang Tindih Masih Hambat Sektor Migas
-
Nggak Ada Celah, Kini Beking Tambang Timah-Nikel Ilegal Nggak Berguna di Mata Luhut
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa