Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani perbaikan investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
“Kami lagi bikin task force (satgas) untuk itu, untuk melihat aturan-aturannya (hulu migas),” ujar Luhut dalam konferensi pers setelah membuka acara The 2nd International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Luhut sempat menyinggung regulasi yang berbelit-belit terkait investasi di sektor hulu migas. Rumitnya regulasi tersebut, kata Luhut, mengakibatkan lamanya persetujuan yang akhirnya mempersulit investasi di sektor hulu migas.
“Regulasi-regulasi yang kita buat jangan berbelit-belit. Jangan sampai berhari-hari atau berhari-hari untuk mendapatkan persetujuan,” kata Luhut sebagaimana dilansir Antara.
Luhut mengatakan, berbelit-belitnya regulasi di sektor hulu migas karena regulasi tersebut muncul ketika mencari minyak dan gas bumi di Indonesia masih mudah.
“Sekarang banyak migas besar itu di laut, laut dalam, sedangkan peraturannya masih sama. Ya nggak bener itu, harus kita perbaiki sekarang,” kata Luhut.
Berdasarkan hal tersebut, Luhut membentuk satgas untuk memperbaiki regulasi guna memudahkan investasi di sektor hulu migas.
“Jodi (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves) yang sedang merevisi. Kami berbicara dengan Kementerian Keuangan dan sebagainya,” kata Luhut.
Selain permasalahan terkait regulasi yang rumit, Luhut juga menyinggung soal insentif yang diberikan Indonesia. Menurut dia, insentif yang diberikan oleh Indonesia tidak semenarik insentif yang ditawarkan oleh negara-negara di Afrika.
Baca Juga: Dipimpin Kementerian Luhut, Pelindo dan BUMN Lainnya Sepakat Lindungi Ekosistem Karbon Biru
“Afrika itu sudah memberikan (rasio bagi hasil) 60:40, sedangkan kita masih 85:15,” kata Luhut.
Ia mengingatkan bahwa pilihan orang-orang untuk berinvestasi bukan hanya Indonesia. Penting bagi Indonesia untuk melihat ke sekeliling apabila ingin menjadi negara tujuan investasi yang menarik.
“Pokoknya aturan-aturan yang kita buat, insentif yang kita berikan, itu harus menarik buat orang-orang,” kata Luhut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Pertalite Dihapus pada 17 Agustus 2024, Benarkah?
-
Luhut: Tak Ada BBM Baru, Tapi Kualitas Lebih Bagus
-
Luhut Tunjuk Chelsea Islan & Lady Diandra Jadi Duta Forum Keberlanjutan Internasional
-
Luhut Geram Perizinan dan Tumpang Tindih Masih Hambat Sektor Migas
-
Nggak Ada Celah, Kini Beking Tambang Timah-Nikel Ilegal Nggak Berguna di Mata Luhut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak