Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani perbaikan investasi di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas).
“Kami lagi bikin task force (satgas) untuk itu, untuk melihat aturan-aturannya (hulu migas),” ujar Luhut dalam konferensi pers setelah membuka acara The 2nd International and Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024 di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Luhut sempat menyinggung regulasi yang berbelit-belit terkait investasi di sektor hulu migas. Rumitnya regulasi tersebut, kata Luhut, mengakibatkan lamanya persetujuan yang akhirnya mempersulit investasi di sektor hulu migas.
“Regulasi-regulasi yang kita buat jangan berbelit-belit. Jangan sampai berhari-hari atau berhari-hari untuk mendapatkan persetujuan,” kata Luhut sebagaimana dilansir Antara.
Luhut mengatakan, berbelit-belitnya regulasi di sektor hulu migas karena regulasi tersebut muncul ketika mencari minyak dan gas bumi di Indonesia masih mudah.
“Sekarang banyak migas besar itu di laut, laut dalam, sedangkan peraturannya masih sama. Ya nggak bener itu, harus kita perbaiki sekarang,” kata Luhut.
Berdasarkan hal tersebut, Luhut membentuk satgas untuk memperbaiki regulasi guna memudahkan investasi di sektor hulu migas.
“Jodi (Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves) yang sedang merevisi. Kami berbicara dengan Kementerian Keuangan dan sebagainya,” kata Luhut.
Selain permasalahan terkait regulasi yang rumit, Luhut juga menyinggung soal insentif yang diberikan Indonesia. Menurut dia, insentif yang diberikan oleh Indonesia tidak semenarik insentif yang ditawarkan oleh negara-negara di Afrika.
Baca Juga: Dipimpin Kementerian Luhut, Pelindo dan BUMN Lainnya Sepakat Lindungi Ekosistem Karbon Biru
“Afrika itu sudah memberikan (rasio bagi hasil) 60:40, sedangkan kita masih 85:15,” kata Luhut.
Ia mengingatkan bahwa pilihan orang-orang untuk berinvestasi bukan hanya Indonesia. Penting bagi Indonesia untuk melihat ke sekeliling apabila ingin menjadi negara tujuan investasi yang menarik.
“Pokoknya aturan-aturan yang kita buat, insentif yang kita berikan, itu harus menarik buat orang-orang,” kata Luhut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Pertalite Dihapus pada 17 Agustus 2024, Benarkah?
-
Luhut: Tak Ada BBM Baru, Tapi Kualitas Lebih Bagus
-
Luhut Tunjuk Chelsea Islan & Lady Diandra Jadi Duta Forum Keberlanjutan Internasional
-
Luhut Geram Perizinan dan Tumpang Tindih Masih Hambat Sektor Migas
-
Nggak Ada Celah, Kini Beking Tambang Timah-Nikel Ilegal Nggak Berguna di Mata Luhut
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender