Suara.com - Polisi masih melakukan pendalaman terhadap penadah barang curian milik siswi SMP 101 Jakarta. Pelajar itu sebelumnya menjadi korban penculikan modus sebarkan berita bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan usai mengambil barang-barang korban tersangka AF menjual barang-barang tersebut di dua tempat berbeda.
Adapun barang milik korban yang dirampas oleh tersangka di antaranya yakni ponsel dan perhiasan emas.
“Jadi barang-barang hasil curiannya ini HP, cincin, anting ini sudah sempat dijual di sekitaran ITC Roxy seharga Rp 900 ribu, kemudian emas-emasannya (perhiasan) tadi juga sudah dijual juga di Pasar Kambing sekitar Rp600 ribu,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2024).
“Saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap penadahnya ya,” lanjutnya.
Aksi begal yang dilakukan oleh FA tergolong nekat lantaran sebelumnya ia sempat menculik korbannya dari sekolah.
Saat itu, FA memyatroni korban di dalam sekolah. Modusnya dengan mengabarkan berita bohong kepada korban jika ibu korban mengalami kecelakaan. Karena panik korban meminta kepada tersangka untuk mengantarnya.
Namun di tengah perjalanan, tersangka menghentikan laju motornya. Tersangka mengeluarkan pisau cutter dan menempelkannya di leher korban.
Saat itu korban sempat melawan hingga terjatuh. Sembari membekap mulut korban, FA melucuti barang berharga milik korban.
Baca Juga: Jadi Brand Ambassador, Ziva Magnolya Kampanyekan #Iam24K
“Korban mengalami luka memar di leher di tangan dan di kakinya,” kata Ade Ary.
FA Ditangkap
Usai melakukan aksinya, FA diciduk oleh Subdit Jatantas Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah rumah kontrakannya, di wilayah Benhil.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, FA ditangkap pada Kamis (1/8) kemarin.
"Tersangka diamakan di kontrakannya di Benhil saat sedang tidur. Menurut keterangan dia baru sekali tapi masih kami dalami," kata Rovan, Jumat.
Meski pelaku mengaku baru sekali melakukan hal ini, namun Rovan memperkirakan masih ada korban lain dalam modus serupa.
"Ini modus baru dan kemungkinan ada korban lain," kata Rovan.
Atas perbuatannya FA dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Modus Sebar Hoaks Ortu Kecelakaan, Perampok yang Culik Siswi SMP di Jakbar Ditangkap saat Molor di Kontrakan
-
Ngeri! Siswi SMP di Jakbar Diculik Perampok saat Tiba di Sekolah, Begini Ceritanya!
-
Jadi Brand Ambassador, Ziva Magnolya Kampanyekan #Iam24K
-
Profil dan Perjuangan Sukarni, Salah Satu Tokoh Krusial Jelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini
-
Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!