Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menetapkan remaja berinisial HOK yang masih berusia 19 tahun sebagai tersangka kasus terorisme di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan bahwa HOK terpapar terorisme lewat sosial media. Tersangka disebut Aswin, mulai menyakini propaganda teroris usai mengonsumsi video-video tentang ISIS dan Daulah Islamiyah sejak November 2023 silam.
Setelah yakin dengan yang menurutnya benar, HOK mulai membeli bahan-bahan untuk diracik menjadi bom. Bahkan, HOK sempat beberapa kali melakukan percobaan membuat varian bom, mulai dari bom rompi hingga bom panci namun semuanya gagal.
"Yang bersangkutan juga mencoba membuat beberapa varian bom, membuat bom rompi, bom ikat pinggang, bom ransel, bom panci dan sebagainya. Namun masih belum bisa, dari keterangan atau pengakuan yang bersangkutan," kata Aswin di Mabes Polri, Senin (5/8/2024).
"Jadi dia sudah mencoba beberapa itu sampai dengan kemarin kita tangkap, dia masih belum bisa," tambahnya.
Aswin mengatakan, ketika HOK diciduk Densus, yang bersangkutan sedang berupaya membuang segala bahan yang sempat dibelinya. Namun petugas bergerak lebih cepat, sebelum HOK membuang seluruh barang bukti.
"Keluarganya ini sudah merasa, 'kamu nih bakal ditangkap nih kalau kayak begini', 'sekarang buang nih bahannya semua'. Sehingga yang bersangkutan membuang bahan tersebut, namun pada saat itu Petugas Densus 88 berhasil menangkap yang bersangkutan,” jelas Aswin.
Dalam kasus terorisme kali ini, kata Aswin, pihaknya hanya menetapkan tersangka terhadap HOK. Orangtua HOK, sebelumnya juga sempat ditangkap Densus 88 Antiteror di Solo, saat orang tua HOK sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.
Setelah dilakukan intogasi mendalam, ternyata orang tua HOK sama sekali tidak terafiliasi dalam kelompok terorisme.
Baca Juga: Sosok Tersangka Teroris di Kota Batu, Densus: Korban Perundungan di Pondok Pesantren
"Tersangka hanya satu. Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan sehingga mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut," jelasnya.
"Yang telah dipulangkan adalah orangtuanya juga, yang pada waktu itu diamankan di Solo, pada saat yang bersangkutan dalam perjalanan di dalam kereta dari Malang menuju ke Jakarta, karena orang tuanya ini bekerja di Jakarta," katanya.
Aswin menambahkan bahwa tidak ditemukan bahan peledak alias bom dari tubuh orang tua HOK.
"Orangtua dari HOK yang diamankan tersebut tidak membawa bom, tidak membawa bahan-bahan. Jadi tidak ada atau tidak benar adanya, jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda