Suara.com - Pembacaan teks pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 menjadi salah satu agenda tetap di upacara 17 Agustus. Biasanya, pembacaan pembukaan UUD 1945 dilakukan dengan membaca teks yang sudah disiapkan.
Namun di beberapa kesempatan, pembacaan pembukaan UUD 1945 harus dihapal oleh petugas upacara. Lalu, bagaimana cara menghapal yang tepat dan tepat bagi petugas upacara?
Beriku ini, teks pembukaan UUD 1945, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, Jumat (9/8/2024).
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cara Mudah untuk Menghapal Teks Pembukaan UUD 1945
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2024 di IKN-Jakarta Dibuka?
Bagi petugas upacara yang tidak dibolehkan membaca teks, berikut ini cara mudah menghapal pembukaan UUD 1945.
1. Memahami Makna
Usahakan untuk memahami setiap kata dan kalimat dalam pembukaan UUD 1945. Coba kaitkan setiap alinea dengan peristiwa sejarah atau kondisi masyarakat saat ini. Dengan memahami konteksnya, hafalan akan lebih melekat.
2. Membagi Bagian
- Pisahkan alinea: Bagi teks pembukaan menjadi beberapa bagian yang lebih kecil. Hafalkan setiap bagian secara terpisah lalu gabungkan.
- Fokus pada kata kunci: Identifikasi kata-kata kunci pada setiap alinea. Dengan menghafal kata kunci, kamu akan lebih mudah mengingat seluruh kalimat.
3. Teknik Menghafal
- Ulangi berulang kali: Semakin sering diulang, semakin kuat hafalanmu.
- Buat akronim: Buat singkatan dari kata-kata kunci pada setiap alinea. Misalnya, untuk alinea pertama bisa dibuat "NKRI".
- Visualisasi: Bayangkan setiap kalimat sebagai gambar atau adegan. Ini akan membantu otakmu mengingat lebih baik.
- Rekam dan dengarkan: Rekam suara kamu saat membacakan teks pembukaan. Dengarkan rekaman tersebut berulang kali.
- Asosiasi: Hubungkan kata-kata dalam teks dengan hal-hal yang sudah kamu ketahui. Misalnya, jika ada kata "keadilan", bayangkan timbangan.
4. Latihan Teratur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Didakwa Rugikan Negara Rp1,25 T, Eks Dirut ASDP Beberkan Kalkulasi Untung di Persidangan
-
Guru Besar UI Sebut Polri Wajib Diawasi Ketat! Ini Alasannya...
-
Heboh Gus Muda Ceramah 'Rokok Tauhid', Ketua MUI Murka: Penceramah Model Gini yang Bikin Rusak!
-
Puan Maharani Respons Pembatasan Titik Reses DPR: Anggaran Berpotensi Dipangkas
-
Roy Suryo Pulang dari Australia, Bawa 'Bom' Ijazah Gibran: 99 Persen Yakin Gak Punya!
-
Prabowo Sanjung Habis Jokowi: Beliau Paling Berjasa di Proyek Raksasa Lotte!
-
'Gurita Korupsi Pejabat' di DPR, Ratusan Buruh KASBI Tuntut Keadilan Pasca-Omnibus Law
-
Ungkap Alasan Undang Jokowi di Peresmian Pabrik, Prabowo: Saya Lihat Mulai Ada Budaya Tidak Baik
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya