Suara.com - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dimulai pada 20 Agustus dengan ketersediaan formasi sebanyak 250.407 formasi, yang kemudian akan disusul dengan pembukaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS maupun PPPK di tahun 2024 ini, pelamar diharuskan membubuhkan meterai pada dokumen persyaratan dan ditandatangani sebelum diunggah.
Seperti halnya pada tahun sebelumnya, seleksi CASN di tahun 2024 ini peserta juga diwajibkan menggunakan meterai elektronik atau e-meterai yang dibubuhkan pada beberapa dokumen yang disyaratkan.
E- meterai merupakan bentuk digital dari meterai tempel yang digunakan sebagai pembayaran pajak transaksi administratif dan hukum pada dokumen elektronik.
Meskipun memiliki fungsi yang sama, meterai tempel dan e-meterai memiliki perbedaan pada saat proses pembubuhan.
Meterai tempel dibubuhkan dengan cara ditempel secara manual pada dokumen, sedangkan e-meterai dibubuhkan pada dokumen elektronik secara digital yang kemudian diunggah sebagai lampiran pada laman yang telah ditentukan.
Selain sebagai bukti pembayaran pajak, penggunaan e-meterai pada pendaftaran CPNS ini dapat menjadi sebuah indikasi keabsahan dokumen, peningkatan keamanan data (membantu mencegah pemalsuan dokumen dan melindungi data pribadi peserta), efisiensi proses pendaftaran (proses dan penggunaan e-meterai mempercepat verifikasi dokumen serta memperlancar tahapan seleksi).
Cara Membeli e-Meterai di Pospay
Untuk membeli e-meterai di Pospay, Anda dapat melakukan langkah berikut:
Baca Juga: Gaji CPNS Lulusan SMA Terbaru Tahun 2024
Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau “Login” bagi yang telah memiliki akun,
Pada halaman utama pilih ikon “Lainnya”,
Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon “Beli e-Meterai” pada menu “Produk Pos”,
Klik “Isi Ulang”,
Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan,
Kemudian “Lanjutkan Pembayaran”,
Cek rincian pembayaran, kemudian klik “Bayar”,
Cek status riwayat pembelian, dan status “Unpaid” akan berubah menjadi “Paid”.
Cara Pembubuhan e-Meterai
Pembubuhan e-meterai juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pospay, berikut ini caranya:
Unduh aplikasi Pospay di App Store atau Play Store,
Lakukan registrasi untuk memperoleh akun Pospay, atau “Login” bagi yang telah memiliki akun,
Pada halaman utama pilih ikon “Lainnya”,
Kemudian gulir ke bawah dan pilih ikon “Beli e-Meterai” pada menu “Produk Pos”,
Pilih menu “Pembubuhan”,
Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai,
Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,
Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan "Berhasil",
Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,
Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.
Cara Membeli e-Meterai di Kantorpos
Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,
Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,
Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,
Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
Berita Terkait
-
Formasi CPNS Badan Karantina Indonesia, Ini Jurusan D3 hingga S1 yang Dibutuhkan Rekrutmen ASN 2024
-
Latihan Soal Try Out CPNS 2024: Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Penjelasannya!
-
Pengumuman! CPNS Surakarta 2024 Buka 250 Formasi, Simak Kualifikasi Pendidikannya
-
Kumpulan Doa agar Lulus Ujian CPNS
-
Segini Gaji CPNS Lulusan SMA, Masih Ada Potensi Kenaikan Tahun Depan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh