Suara.com - Meski namanya disebut dalam sidang kasus korupsi timah, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku belum berencana memeriksa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. Alasan Kejagung masih sedang berkonsentrasi untuk mengungkap paran para terdakwa di persidangan sebagaimana dalam surat dakwaan.
Perihal alasan Brigjen Mukti Jaharsa belum diperiksa terkait kasus korupsi timah diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar.
“Saat ini jaksa penuntut umum (JPU) fokus terhadap pembuktian surat dakwaan kepada pelaku,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (27/8/2024).
Ia menegaskan, penyebutan nama Mukti oleh saksi yang dihadirkan di dalam persidangan tidak serta merta membuktikan bahwa yang bersangkutan terindikasi terlibat dalam kasus tersebut.
“Sebab, harus dilihat apakah ada bukti permulaan yang cukup yang diperoleh setidaknya dari dua alat bukti,” kata dia.
Meskipun apabila nantinya ditemukan bukti permulaan yang cukup, ia mengatakan Kejagung masih akan melihat proses persidangan.
“Nanti kita lihat bagaimana pertimbangan-pertimbangan majelis terhadap semua fakta persidangan,” ujarnya.
Terkuak Peran Brigjen Mukti Juharsa di Kasus Timah
Diketahui, nama Brigjen Mukti Juharsa disebut dua kali dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015–2022 atas tersangka Harvey Moeis.
Penyebutan pertama dilakukan oleh saksi mantan General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016—2020 dan 2022—2023 Ahmad Syahmadi dalam persidangan pada Kamis (22/8).
Ahmad mengatakan bahwa Mukti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel), merupakan admin grup WhatsApp 'New Smelter' dan mengumumkan kesepakatan pemberian kuota bijih timah kepada PT Timah Tbk. sebesar lima persen.
Penyebutan kedua dilakukan oleh saksi seorang karyawan PT Timah Tbk bernama Ali Samsuri dalam persidangan pada Senin (26/8).
Ia mengaku mengenal Harvey selaku perpanjangan PT Refined Bangka Tin (RBT) lewat Dirkrimsus Polda Babel dalam sebuah acara makan siang di Tanjung Tinggi, Bangka Belitung pada sekitar bulan Agustus tahun 2018.
Meski tak menyebutkan nama Dirkrimsus Polda Babel yang dimaksud, Ali menuturkan Dirkrimsus Polda Babel itu mengenalkan Harvey sebagai salah satu pihak yang akan bekerja sama dalam permasalahan pertimahan yang sedang dialami PT Timah.
"Setelah mengenalkan, Pak Dirkrimsus Polda Babel meminta kami untuk membantu para pihak yang akan bekerja sama tersebut," tutur Ali.
Berita Terkait
-
Fakta Sidang Kasus Korupsi Timah: Hasil Produksi di Penambang di Wilayah IUP PT Timah Diangkut Smelter Ilegal
-
Jadi Admin Grup WA 'New Smelter', Nama Dirnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Disebut di Sidang Kasus Timah
-
Kongkalikong dengan Harvey Moeis, Begini Siasat Licik Helena Lim Raup Cuan Rp900 Juta dari Korupsi Timah
-
Tembus USD 30 Juta, Terkuak Money Changer Helena Lim Kecipratan Duit Tambang Ilegal PT Timah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!