Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkap adanya dugaan kasus pemalakan yang berkaitan dengan wafatnya dr. Aulia Risma Lestari yang menerima perundungan dalam proses PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Sementara, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin serius dengan niat pihaknya untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta jika memang kasus pemalakan itu terbukti, Budi meminta agar pelakunya langsung dipidanakan.
Hal tersebut juga agar pelaku dapat menerima efek jera atas perbuatannya itu.
“Untuk itu saya kasih ke polisi saja biar langsung dipidanakan saja. Biar semuanya jelas, kemudian orang-orang juga tahu dan ada efek jeranya,” ujar Budi saat ditemui di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Selasa (2/8/2024).
Dia meminta ketegasan hukum bagi pelaku pemalakan agar kasus pemalakan dan perundungan dalam pendidikan kesehatan tidak dianggap hal yang biasa. Jika tidak ditindak tegas, dia menyebut jika perundungan dapat dilihat sebagai hal yang lazim.
“Karena kalau tidak diberikan seperti ini (dipidanakan), nanti akan terus menerus menganggap ini hal yang biasa. Karena memang biasa dilakukan dari dulu seperti itu,” imbuh Budi.
Menurutnya, jika sampai ada korban wafat artinya terdapat kesalahan dalam sistem tersebut. Seharusnya sistem tersebut diakui sebagai kesalahan yang harus diperbaiki. Tidak justru dipelihara dan berlangsung terus.
Menkes juga mengungkapkan jika perundungan pada PPDS kerap terjadi dan sudah berlangsung selama puluhan tahun.
“Ini yang saya inginkan tekankan, ini harus ditindak tegas. Apalagi sudah ada yang wafat,” ujarnya.
“Apa pun yang terjadi kalau sampai ada yang wafat, karena sistemnya salah kita harus mengakui itu salah dan segera memperbaiki. Bukan membiarkan ini terjadi sampai puluhan tahun,” pungkas Budi.
Baca Juga: Pastikan Ada Perundungan Dokter Aulia, Menkes Budi Serahkan Investigasi ke Polisi
Kemenkes menemukan dugaan jika dr. Aulia yang juga dipalak oleh seniornya pada PPDS. Korban yang disebut sebagai bendahara angkatan dalam PPDS di Undip disebut menerima pungutan dari teman seangkatannya untuk diserahkan kepada senior. Pemalakan tersebut dijelaskan berkisar Rp20-40 juta per bulan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?