Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkap adanya dugaan kasus pemalakan yang berkaitan dengan wafatnya dr. Aulia Risma Lestari yang menerima perundungan dalam proses PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Sementara, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin serius dengan niat pihaknya untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta jika memang kasus pemalakan itu terbukti, Budi meminta agar pelakunya langsung dipidanakan.
Hal tersebut juga agar pelaku dapat menerima efek jera atas perbuatannya itu.
“Untuk itu saya kasih ke polisi saja biar langsung dipidanakan saja. Biar semuanya jelas, kemudian orang-orang juga tahu dan ada efek jeranya,” ujar Budi saat ditemui di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Selasa (2/8/2024).
Dia meminta ketegasan hukum bagi pelaku pemalakan agar kasus pemalakan dan perundungan dalam pendidikan kesehatan tidak dianggap hal yang biasa. Jika tidak ditindak tegas, dia menyebut jika perundungan dapat dilihat sebagai hal yang lazim.
“Karena kalau tidak diberikan seperti ini (dipidanakan), nanti akan terus menerus menganggap ini hal yang biasa. Karena memang biasa dilakukan dari dulu seperti itu,” imbuh Budi.
Menurutnya, jika sampai ada korban wafat artinya terdapat kesalahan dalam sistem tersebut. Seharusnya sistem tersebut diakui sebagai kesalahan yang harus diperbaiki. Tidak justru dipelihara dan berlangsung terus.
Menkes juga mengungkapkan jika perundungan pada PPDS kerap terjadi dan sudah berlangsung selama puluhan tahun.
“Ini yang saya inginkan tekankan, ini harus ditindak tegas. Apalagi sudah ada yang wafat,” ujarnya.
“Apa pun yang terjadi kalau sampai ada yang wafat, karena sistemnya salah kita harus mengakui itu salah dan segera memperbaiki. Bukan membiarkan ini terjadi sampai puluhan tahun,” pungkas Budi.
Baca Juga: Pastikan Ada Perundungan Dokter Aulia, Menkes Budi Serahkan Investigasi ke Polisi
Kemenkes menemukan dugaan jika dr. Aulia yang juga dipalak oleh seniornya pada PPDS. Korban yang disebut sebagai bendahara angkatan dalam PPDS di Undip disebut menerima pungutan dari teman seangkatannya untuk diserahkan kepada senior. Pemalakan tersebut dijelaskan berkisar Rp20-40 juta per bulan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing