Suara.com - Kementerian Kesehatan mengungkap adanya dugaan kasus pemalakan yang berkaitan dengan wafatnya dr. Aulia Risma Lestari yang menerima perundungan dalam proses PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Sementara, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin serius dengan niat pihaknya untuk mengusut kasus tersebut. Dia meminta jika memang kasus pemalakan itu terbukti, Budi meminta agar pelakunya langsung dipidanakan.
Hal tersebut juga agar pelaku dapat menerima efek jera atas perbuatannya itu.
“Untuk itu saya kasih ke polisi saja biar langsung dipidanakan saja. Biar semuanya jelas, kemudian orang-orang juga tahu dan ada efek jeranya,” ujar Budi saat ditemui di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Selasa (2/8/2024).
Dia meminta ketegasan hukum bagi pelaku pemalakan agar kasus pemalakan dan perundungan dalam pendidikan kesehatan tidak dianggap hal yang biasa. Jika tidak ditindak tegas, dia menyebut jika perundungan dapat dilihat sebagai hal yang lazim.
“Karena kalau tidak diberikan seperti ini (dipidanakan), nanti akan terus menerus menganggap ini hal yang biasa. Karena memang biasa dilakukan dari dulu seperti itu,” imbuh Budi.
Menurutnya, jika sampai ada korban wafat artinya terdapat kesalahan dalam sistem tersebut. Seharusnya sistem tersebut diakui sebagai kesalahan yang harus diperbaiki. Tidak justru dipelihara dan berlangsung terus.
Menkes juga mengungkapkan jika perundungan pada PPDS kerap terjadi dan sudah berlangsung selama puluhan tahun.
“Ini yang saya inginkan tekankan, ini harus ditindak tegas. Apalagi sudah ada yang wafat,” ujarnya.
“Apa pun yang terjadi kalau sampai ada yang wafat, karena sistemnya salah kita harus mengakui itu salah dan segera memperbaiki. Bukan membiarkan ini terjadi sampai puluhan tahun,” pungkas Budi.
Baca Juga: Pastikan Ada Perundungan Dokter Aulia, Menkes Budi Serahkan Investigasi ke Polisi
Kemenkes menemukan dugaan jika dr. Aulia yang juga dipalak oleh seniornya pada PPDS. Korban yang disebut sebagai bendahara angkatan dalam PPDS di Undip disebut menerima pungutan dari teman seangkatannya untuk diserahkan kepada senior. Pemalakan tersebut dijelaskan berkisar Rp20-40 juta per bulan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta