Suara.com - Pilu dialami seorang wanita bernama Gustina Salim Rambe atau Tina Rambe yang jadi 'pesakitan' karena menolak operasional pabrik kelapa sawit di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Tina yang ditahan karena diduga melakukan perlawanan terhadap petugas Polres Labuhanbatu yang melakukan pengamanan, kini meringkuk dari balik jeruji, menanti proses persidangan kasusnya tersebut.
Baru-baru ini, Tina kembali menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, videonya yang sedang memeluk anaknya yang masih kecil dari balik jeruji beredar di media sosial (Medsos).
Dilihat dari unggahan akun instagram @rina.senjaa1, Kamis (5/9/2024), tampak Tina bertemu anaknya yang masih balita dari balik jeruji.
Tina langsung memeluk anak perempuannya yang datang melepas rindu sekaligus memberikan semangat kepada ibunda. Dengan penuh ketegaran, wanita ini lalu meminta kepada anaknya agar tidak bersedih.
"Nanti kita pulang nak ya, jalan-jalan, jangan sedih," kata Tina kepada sang buah hati.
Momen yang berlinang air mata ini seketika mendapatkan sorotan dari khalayak. Bagaimana bisa wanita yang menolak pabrik kelapa sawit menjadi pesakitan karena dugaan melawan petugas kepolisian.
Terkait viralnya video, Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, enggan berkomentar banyak soal penangkapan terhadap Tina.
Dirinya hanya menyampaikan bahwa Polres Labuhan Batu telah melimpahkan kasus ini ke jaksa untuk dipersidangkan.
"(Kasusnya) sudah di persidangan PN Rantauprapat," ujarnya.
Begitu juga soal prapid yang diajukan Tina, Syafrufin juga enggan berkomentar lebih lanjut.
Informasi diperoleh, Tina ditangkap bersama tiga mahasiswa dan dua masyarakat lain saat aksi demo dengan seratusan warga Kelurahan Pulopadang, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin (20/5/2024) silam.
Kala itu, warga menolak pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT PPSP karena lokasinya yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat dan sekolah. Hal ini akan mengakibatkan pencemaran lingkungan dan kebisingan akibat suara mesin pabrik.
Polisi turun ke lokasi karena terjadi penghadangan oleh sekelompok masyarakat terhadap truk pengangkut sawit (bahan baku) yang dibawa menuju PKS PT PPSP. Aksi itu dianggap mengganggu fungsi jalan.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Siswi di Labusel Terpaksa Berhenti Sekolah: Malu Ditagih Uang Rekreasi, Padahal Tak Ikut Jalan-jalan
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Bupati Erik Didakwa Terima Suap Rp 4,9 Miliar, Dijerat Pasal Berlapis
-
Selain Kantor NasDem, KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Erik Adtrada Ritonga Senilai Rp15 M
-
Kasus Suap Bupati Erik Adtrada Ritonga, Kantor NasDem Labuhanbatu Ikut Disita KPK!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?