Suara.com - Eks Menko Polhukam Mahfud MD ikut 'menyentil' Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kunjung memeriksa Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi. Menurutnya, soal rencana pemanggilan itu memang tergantung dari KPK dan tidak bisa dipaksakan oleh publik.
"Tentu, kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i'tikad KPK saja," kata Mahfud, dikutip Suara.com dari di akun X pribadinya, Kamis (5/9/2024).
Dalam lanjutan tulisannya, Mahfud mengisyaratkan kalau dirinya tidak sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyampaikan kalau Kaesang tak wajib lapor gratifikasi karena bukan penyelenggara negara.
Mahfud mengoreksi pernyataan tersebut dengan mengungkap kalau ada kasus gratifikasi yang bermula akibat anggota keluarga yang bersikap flexing. Salah satu contoh yang dia sebutkan ialah kasus Rafael Alun.
"Banyak koruptor yang terlacak setelah anak atau istrinya yang bukan pejabat diperiksa. Contoh: RA (Rafael Alun), seorang pejabat Eselon III Kemkeu sekarang mendekam di penjara, justru ketahuan korupsi setelah anaknya yang hedon dan flexing ditangkap," tutur Mahfud.
"Anak RA dengan mobil mewah menganiaya seseorang. KPK melacak kaitan harta dan jabatan ayah si anak: ternyata hasil korupsi. KPK memproses, RA dipenjarakan," imbuhnya.
Mantan Ketua Mahmakah Konstitusi (MK) itu melanjutkan, dari fenomena Kaesang justru berisiko munculkan kebiasaan gratifikasi melalui anggota keluarga yang bukan pejabat negara.
"Kalau alasan hanya karena bukan pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses, maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM," pungkas Mahfud.
Diketahui, bahwa Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial akibat menggunakan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Ungkit UU KPK, Nurul Ghufron Sebut Kaesang Tak Wajib Lapor Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kenapa?
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.
Berita Terkait
-
Maki-maki buat Shock Therapy, Silfester Matutina Kini Ancam Rocky Gerung: Saya Janji Kejar Orang Itu sampai Lubang Tikus
-
Kocak! Rocky Gerung Ketawa Lihat Silfester Malah Gelut dengan Chico Hakim: Menang Banyak Dia
-
Jejak Digital Silfester Dikuliti usai Maki-maki Rocky Gerung: Bela Kaesang hingga Dihukum Gegara Fitnah JK
-
Trending Lagi! Kini Muncul Poster Kaesang "Dicari Orang Hilang", Jokowi Kena Cibir: Gak Malu Mulyono Punya Anak Begini
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan