Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mau ambil pusing atas perpanjangan masa jabatannya yang akan segera habis pada 17 Oktober mendatang. Ia menyerahkan prosesnya kepada para Anggota DPRD DKI.
Heru mengaku sampai saat ini belum didekati oleh fraksi manapun di DPRD DKI. Sementara pada Rabu (10/9) besok, DPRD akan menggelar rapat untuk menentukan nama-nama calon Pj Gubernur yang akan direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya enggak (ada pendekatan dari fraksi) lah, saya kan terserah," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Heru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 1 mengaku tak bisa mengintervensi pihak manapun agar memilihnya. Ia akan membiarkan prosesnya di Parlemen Kebon Sirih berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya kan nggak bisa intervensi apa-apa, ya terserah beliau-beliau yang terhormat aja," ucapnya.
Sejumlah fraksi pun telah menyampaikan dukungan kepadanya agar lanjut menjabat sampai gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilantik. Mengenai hal ini, Heru berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
"Itu (dukungan) saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini, tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau beliau yang terhormat," pungkasnya.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta bakal mengajukan kembali nama Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Partai lambang mawar itu ingin Heru melanjutkan kinerjanya hingga gubernur baru dilantik tahun 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PSI Elva Farhi Qolbina. Nantinya nama Heru akan kembali diusulkan Elva dalam rapat paripurna DPRD DKI mengenai penentuan tiga nama rekomendasi Pj Gubernur DKI.
Baca Juga: Betah tapi Gelisah, Begini Curhatan Korban Kebakaran Manggarai usai Pindah ke Rusun Pasar Rumput
"Terkait dengan Pj Gubernur yang akan memasuki purna tugas, Fraksi PSI DKI Jakarta mendorong agar masa jabatan Pak Heru Budi sebagai Pj Gubernur diperpanjang hingga gubernur hasil Pilkada 2024 terpilih dilantik," ujar Elva kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Berita Terkait
-
Tak Gentar Dipolisikan Relawan Gibran, Rocky Gerung Sebut Laporan Absurd hingga Dinasti Jokowi Doyan Lapor, Kenapa?
-
Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Habis 17 Oktober, DPRD Siapkan Nama Pengganti
-
Heru Budi Imbau Warga Yang Kerja Di Sekitar Thamrin-SCBD WFH Selama Paus Fransiskus Di Jakarta 3-6 September
-
Perdana Uji Coba di SDN 07 Cideng Jakpus, Heru Budi Ungkap Curhatan Anak-anak SD Santap Makan Gratis Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?