Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mau ambil pusing atas perpanjangan masa jabatannya yang akan segera habis pada 17 Oktober mendatang. Ia menyerahkan prosesnya kepada para Anggota DPRD DKI.
Heru mengaku sampai saat ini belum didekati oleh fraksi manapun di DPRD DKI. Sementara pada Rabu (10/9) besok, DPRD akan menggelar rapat untuk menentukan nama-nama calon Pj Gubernur yang akan direkomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ya enggak (ada pendekatan dari fraksi) lah, saya kan terserah," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Heru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 1 mengaku tak bisa mengintervensi pihak manapun agar memilihnya. Ia akan membiarkan prosesnya di Parlemen Kebon Sirih berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya kan nggak bisa intervensi apa-apa, ya terserah beliau-beliau yang terhormat aja," ucapnya.
Sejumlah fraksi pun telah menyampaikan dukungan kepadanya agar lanjut menjabat sampai gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilantik. Mengenai hal ini, Heru berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan.
"Itu (dukungan) saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini, tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau beliau yang terhormat," pungkasnya.
Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta bakal mengajukan kembali nama Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Partai lambang mawar itu ingin Heru melanjutkan kinerjanya hingga gubernur baru dilantik tahun 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PSI Elva Farhi Qolbina. Nantinya nama Heru akan kembali diusulkan Elva dalam rapat paripurna DPRD DKI mengenai penentuan tiga nama rekomendasi Pj Gubernur DKI.
Baca Juga: Betah tapi Gelisah, Begini Curhatan Korban Kebakaran Manggarai usai Pindah ke Rusun Pasar Rumput
"Terkait dengan Pj Gubernur yang akan memasuki purna tugas, Fraksi PSI DKI Jakarta mendorong agar masa jabatan Pak Heru Budi sebagai Pj Gubernur diperpanjang hingga gubernur hasil Pilkada 2024 terpilih dilantik," ujar Elva kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Berita Terkait
-
Tak Gentar Dipolisikan Relawan Gibran, Rocky Gerung Sebut Laporan Absurd hingga Dinasti Jokowi Doyan Lapor, Kenapa?
-
Masa Jabatan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI Habis 17 Oktober, DPRD Siapkan Nama Pengganti
-
Heru Budi Imbau Warga Yang Kerja Di Sekitar Thamrin-SCBD WFH Selama Paus Fransiskus Di Jakarta 3-6 September
-
Perdana Uji Coba di SDN 07 Cideng Jakpus, Heru Budi Ungkap Curhatan Anak-anak SD Santap Makan Gratis Prabowo-Gibran
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu
-
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Tewaskan 1000 Orang di Prancis Mayoritas Lansia