News / Nasional
Rabu, 11 September 2024 | 13:18 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. (Suara.com/Bagaskara)

Di sisi lain, hal meringankannya ialah Hatta belum pernah dihukum dan dinilai bersikap sopan selama persidangan.

"Terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi secara materi. Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya," ujar Rianto.

Load More