Suara.com - Polda Metro Jaya akhirnya meringkus perampok yang merampas sebuah mobil taksi online dari pengemudinya. Pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30).
Peristiwa perampokan itu sebelumnya menimpa seorang perempuan pengemudi taksi online berinisial BI di Tol Jatiasih, Kota Bekasi.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya. Kata dial, pelaku berprofesi sebagai kemananan di salah satu pusat perbelanjaan.
“Pekerjaan pelaku di bidang keamanan, sekuriti di pusat perbelanjaan,” kata Wira, kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Menurut dia, Ibnu nekat melakukan pencurian lantaran terlilit utang.
“Dia terjerat utang. Sering minjem-minjem, jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas,” kata Wira.
Dalam perkara ini, lanjut Wira, Ibnu tidak langsung menjual mobil hasil curiannya. Ia justru sempat meminta uang tebusan terhadap korban yakni meminta uang tunai Rp 70 juta.
“Iya benar. jadi memang pasca kejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian dia melihat STNK-nya, ada alamatnya. Ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya dikembalikan,” beber Wira.
Wira menjelaskan, dalam aplikasi yang dijalankan oleh korban, calon penumpang dapat memilih calon pengemudinya. Saat itu, pelaku sengaja memilih pengemudi wanita untuk dapat melancarkan aksinya.
Baca Juga: Dicegat Pakai Celurit, 2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Tertangkap, Begini Perannya!
“Karena memang dia niatnya untuk jahat, itu dia milih yang perempuan,” kata Wira.
Saat ini, pelaku telah ditahan. Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Berita Terkait
-
Cara Pesan Taksi Listrik Online Evista, Hanya Ada di Bandara Halim Perdanakusuma?
-
Dicegat Pakai Celurit, 2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Tertangkap, Begini Perannya!
-
Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri
-
Driver Grab Wajib Tahu! Ini Etika Sopir Taksi Online Biar Enggak Viral Kayak Kasus Ulya Bule Rusia
-
Mantan Amir Jamaah Islamiyah Akui Organisasinya Sudah Salah Langkah, Zarkasih: Kami Minta Maaf
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut