Suara.com - Dua orang remaja berinisial MRA (15) dan MA (15) ditangkap dalam tawuran maut yang menewaskan MF (14), siswa SMP di di wilayah Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua ABG yang membacok korban hingga tewas ditangkap setelah sempat kabur ke rumah saudara hingga pondok pesantren.
Perihal penangkapan dua ABG pelaku tawuran maut itu diungkapkan oleh Wakil Kapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun.
"Dua pelaku itu juga masih berstatus pelajar, yakni MRA (15) dan MA (15). Keduanya terlibat tawuran hingga mengakibatkan satu orang pelajar berinisial MF (14) tewas akibat terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku," ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (12/9/2024).
Dia mengatakan peristiwa tawuran itu melibatkan pelajar dari dua sekolah yakni SMP Negeri 1 Cabangbungin dengan SMP Negeri 2 Cabangbungin yang dipicu janjian antara dua kelompok pelajar tersebut melalui media sosial.
"Pada Jumat 6 September 2024 pukul 12.00 WIB Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) MRA mendapat direct message via Instagram dari akun @16stayhigh milik siswa SMPN 1 Cabangbungin ke Akun @twocabangbungin milik siswa SMPN 2 Cabangbungin," katanya.
Mendapatkan pesan tersebut, MRA dan MA memberitahukan kepada teman-temannya melalui pesan di grup aplikasi 'Whatsapp' bahwa sekolah mereka mendapatkan tantangan untuk duel tawuran.
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, MRA dan MA merasa tertantang lalu bersama teman-temannya yang lain menuju ke tempat yang telah disepakati untuk tawuran.
Setelah itu, kedua kelompok pelajar itu bertemu di lokasi aksi tawuran di Kampung Kukun, Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.
"Dan terjadilah tawuran antara pelajar SMPN 1 Cabangbungin dengan SMPN 2 Cabangbungin," katanya.
Baca Juga: Polisi Ringkus Begal Pengemudi Taksol Di Tol Jatiasih, Sempat Minta Tebusan Rp 70 Juta
Pada saat tawuran MRA mengayunkan satu bilah celurit panjang mengenai dada korban, kemudian MA mengayunkan celurit panjang mengenai leher korban, sehingga korban mengalami luka bacok yang mengakibatkan pendarahan.
"Korban sempat dibawa oleh temannya ke Klinik Safira dekat dengan lokasi kejadian, namun saat itu kondisi korban sudah meninggal dunia," katanya.
Dia menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban dan langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap kedua anak berhadapan dengan hukum tersebut.
Dua hari setelah kejadian, tim gabungan Polsek Cabangbungin dan Polres Metro Bekasi berhasil menangkap MRA yang sedang bersembunyi di salah satu rumah diduga masih ada hubungan keluarga di Kampung Gabus, Kecamatan Tambun Utara.
Sedangkan MA ditangkap saat ngumpet di sebuah satu pondok pesantren yang berada di wilayah Tangerang, Banten.
Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit panjang, dua buah sepeda motor yang digunakan para pelaku dan korban, serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Berita Terkait
-
Eks Gubernur Jakarta Sutiyoso Ogah Pilih Ridwan Kamil-Suswono, RK Balas Begini
-
Polisi Ringkus Begal Pengemudi Taksol Di Tol Jatiasih, Sempat Minta Tebusan Rp 70 Juta
-
Ngumpet di Cikarang, 2 ABG Pembacok Anggota Geng Selebriti 02 saat Tawuran Berdarah di Palmerah Tertangkap
-
ABG Tewas saat Tawuran Berdarah Genk Gantung di Palmerah, 2 Orang Dicokok Polisi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya