Suara.com - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia H Basril Djabar menilai keputusan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum adalah ilegal.
"Dasar pandangan saya adalah apa kesalahan Arsjad, siapa yang meng-SK-kan Panitia Munaslub, siapa yang membentuk SC OCnya dan siapa menjamin Kadin Arsjad akan menerima keputusan Munaslub?," kata Basril Djabar menanggapi keputusan Munaslub Kadin versi Anindya Bakri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/9/2024).
Diketahui, Munaslub Kadin versi Anind telah menetapkan putera Aburizal Bakrie ini menjadi ketua umum. Panitia mengklaim bahwa munaslub dihadiri oleh 25 Ketua Kadin Propinsi dan 25 asosiasi perusahaan atau ALB.
Padahal seperti dikemukakan WKU Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra sudah terdapat 22 Ketua Umum Kadin Propinsi yang menolak Munaslub.
Panitia Munaslub juga mengklaim bahwa proses Munaslub sudah dijalankan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kadin Indonesia.
Basril Djabar pun mempertanyakan keabsahan kehadiran Ketua Kadin Propinsi tersebut. Apakah mereka sudah melakukan Rapat Pleno Diperluas dengan menghadirkan semua elemen dalam kepengurusan Kadin Propinsi.
Dalam kaitan tujuan Munas. Apa kesalahan yang dilakukan oleh Arsjad Rasjid sehingga dia harus dimakzulkan. Soal dia menjadi Ketua TPN Ganjar Mahfud, sudah final bahwa Arsjad menjabat sebagai pribadi bukan atas nama Ketum Kadin lagi.
Selanjutnya, dalam hal pengelolaan mekanisme Munaslub sama sekali tidak melibatkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin.
"Padahal panitia Munaslub harus bekerjasama dengan Ketum Kadin sah untuk melaksanakan Munaslub secara bersama sama. Begitu aturannya," papar tokoh senior di Kadin ini.
Baca Juga: Mengenal Sosok Anindya Bakrie, Konglomerat yang Resmi Jabat Ketua Kadin Hasil Munaslub
Tetapi dengan tata cara Munaslub seperti ini, kata Basril, menunjukan indikasi orang Kadin mulai tidak taat aturan lagi dalam membangun Kadin di mata orang luar.
"Saya melihat cara cara seperti ini sebagai tindakan yang bar barian. Saya kira ini tidak sejalan dengan visi harmonisasi yang dibangun oleh presiden terpilih," kata mantan Ketua Kadinda Sumbar dua periode ini.
Keputusan Munaslub yang memaksakan terpilihnya Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum akan memecah Kadin menjadi dua. Dan ini bertentangan dengan semangat Keppres 18 tahun 2023.
"Sudah dapat saya pastikan kubu Arsjad Rasjid tidak akan menerima hasil munaslub yang tidak sah secara konstitusi Kadin Indonesia tersebut. Sebab kubu Arsjad punya alasan kuat menjadi Kadin yang sah," kata Basril.
Selain itu, papar Basril, keputusan Munaslub akan merembet sampai ke daerah. Sejumlah Kadin Kabupaten Kota akan tersakiti oleh keputusan munaslun. Sebab mereka tidak dilibatkan sama sekali dalam proses alih kepemimpinan Kadin Indonesia ini.
Terakhir, kata Basril, pengambilalihan secara paksa jabatan Ketum Kadin Indonesia dari Arsjad secara tidak sah ini akan memicu sentimen negatif terhadap iklim usaha di Indonesia.
Berita Terkait
-
Mengenal Sosok Anindya Bakrie, Konglomerat yang Resmi Jabat Ketua Kadin Hasil Munaslub
-
Pejabat Senior KADIN Sebut Penunjukan Anindya Bakrie Ilegal, Ini Alasannya
-
Bos Oxford United Akui Erick Thohir Bantu Marselino Ferdinan Masuk Klub, Begini Ceritanya
-
Adu Kekayaan Erick Thohir vs Anindya Bakrie: Pemilik Oxford United, Pantas Gaet Marselino Ferdinan
-
Siapa pemilik Oxford United? Klub Liga Inggris yang Rekrut Marselino Ferdinan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
Terkini
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik
-
Kondisi FN Membaik Pasca Operasi, Polisi Siap Korek Motif Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Besok
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?