Suara.com - Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara, menyambangi kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Deolipa mengatakan kedatangannya guna mempertanyakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian 15 unit pesawat MA60.
“Hari ini kita bertemu dengan tim Jampidsus, mempertanyakan beberapa perkara yang memang yang sudah ditangani oleh Pidsus tapi memang masih dalam proses ya,” kata Deolipa, di Kejaksaan Agung, Rabu (18/9/2024).
Deolipa mengatakan, kedatanganya juga untuk mendesak pihak jaksa agar melanjutkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2011 silam. Ia khawatir, jika pihak penyidik tidak melanjutkan perkara ini maka perkara ini bakal kadaluwarsa.
“Salah satunya, perkara merpati MA60 yang sejak 2011 yang sudah ditangani Pidsus, ini sudah lama kan, kemudian kita menghindari menjadi cold case, kita pertanyakan ini,” ucapnya.
Menurut Deolipa, perkara yang mandek selama sekitar 13 tahun ini juga sudah dipertanyakan oleh Masyrakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Police Watch (IPW) pada Agustus 2024. Namun hingga saat ini, keberlanjutan perkara yang memiliki kerugian negara hingga USD 46,5 juta atau sekitar Rp700 miliar belum mendapatkan titik terang.
“Mereka (Pidsus) menyampaikan bahwa akan mengecek ulang perkara ini dan akan menindaklanjuti perkara tersebut,” kata Deolipa.
Deolipa mengaku, berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI dan IPW ada penawaran pembelian pesawat MA60 kepada perusahaan Merpati Nusantara Airlines pada 29 Agustus 2005, di tengah berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China.
Kemudian hal ini dilanjutkan dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Merpati Nusantara Airlines dengan Xian Aircraft Industry dari China pada tahun 2006.
Baca Juga: Langit Kamchatka Berkabung, 17 Nyawa Melayang dalam Tragedi Helikopter
Pada 5 Agustus 2008, dilakukan penandatanganan pembelian 15 unit pesawat MA60 untuk Merpati Nusantara Airlines antara pemerintah Indonesia dengan China Exim Bank.
Adapun pembelian dilakukan dengan sistem pengucuran pinjaman yang dijamin pemerintah, dengan kebijakan politik pengalokasian anggaran yang hanya berdasarkan persetujuan oknum Anggota DPR Komisi IX.
Harga satu unit pesawat MA60 yang diproduksi Xian Aircraft Industry itu tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Asministration (FAA). Harga pesawar ternyata hanya sebesar 11,2 juta dolar Amerika Serikat.
Diduga ada penggelembungan harga menjadi USD 14,3 juta per unit dengan skema pembelian yang semula business to business atau B to B diubah dan atau dimanipulasi menjadi government to business atau G to B.
Deolipa menduga, modus operandi untuk mengamankan uang hasil tindak pidana korupsi dan TPPU sebesar USD 46,5 juta dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker 'boneka' yang dikontruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry.
Rekayasa ini diduga dilakukan oleh MS dengan memakai PT MGGS yang diduga atas inisiatif AH, pemilik PT IMC Pelita Logistik dan PT Indoprima Marine.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa BI
-
Bocah Lelaki Dilaporkan Hilang, Ditemukan Sedang Membolos di Atap Gedung oleh Kru Helikopter
-
Ngeri, Bodyguard Atta Halilintar Dituntut Pengacara Deolipa Yumara: Track Record Tak Main-main
-
Langit Kamchatka Berkabung, 17 Nyawa Melayang dalam Tragedi Helikopter
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul