Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penjelasan soal 150 Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum ditindaklanjuti
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut laporan tersebut masih dalam proses verifikasi dan telaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Dia menyebut laporan itu belum dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, khususnya bagian Direktorat Penyelidikan dan Direktorat Penyidikan.
"Nah, ini yang diberikan oleh PPATK ini, ini seringkali kita tidak, apakah itu mungkin sedang atau masuknya ke PLPM," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Dia menilai Ketua PPATK Ivan Yustiavandana merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh KPK karena masalah komunikasi.
"Nah, tadi untuk PLPM belum kita bisa sampaikan. Jadi berarti sebetulnya sedang ditelah di PLPM," ujar dia.
Asep menjelaskan saat laporan kasus PPATK itu telah dilimpahkan ke Deputi Penindakan dan Eksekusi, khususnya ke Direktorat Penyidikan, pihaknya akan proaktif menindaklanjuti.
Menurut dia, kerja sama tim penyidik KPK dengan PPATK berjalan dengan baik dalam mengusut suatu perkara sejauh ini.
"Kerjasamanya sangat baik. Jadi nanti disampaikan kepada kita seperti apa, apa analisis keuangan dari tersangka dan lain-lain. Sehingga itu memudahkan untuk me-trace keuangannya, termasuk juga TPPU-nya," tandas Asep.
Baca Juga: Pansel Soal Seleksi Capim KPK: Berat Nih, Banyak Yang Bagus
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan lembaga antirasuah sangan sibuk sehingga 150 LHA dan PPATK belum ditindaklanjuti.
Awalnya, Tanak dicecar oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sekaligus anggota tim Panitia Seleksi (Pansel), dalam proses wawancara Calon Pimpinan (Capim) KPK tahun periode 2024-2029 di Kantor Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Ivan menanyakan sikap Tanak sebagai pimpinan KPK yang tidak menindaklanjuti laporan 150 LHA dari PPATK. Sebab, dia menilai KPK membuang informasi terkait indikasi aliran dana rasuah yang mencapai ribuan triliun rupiah.
"Kami dari PPATK mengirimkan surat kepada pimpinan KPK mempertanyakan 150 HA (hasil analisis) dan HP (hasil pemeriksaan) yang tidak ditindaklanjuti. Itu tanggapan Bapak apa? Artinya kalau bisa ada resource, keyakinan saya resource Bapak tuh banyak yang waste," kata Ivan.
"Banyak yang dipakai untuk hal-hal yang katakanlah ngamat-ngamatin pejabat, ngikut-ngikutin pejabat, lalu kemudian mencari kunci-kuncian dari pejabat. Sementara HA dan HP kami tidak ditindaklanjuti. Ini angkanya bisa ratusan bahkan ribuan triliun mungkin kasus ini," lanjut dia.
Menanggapi itu, Tanak menjelaskan bahwa laporan dari PPATK memang telah diterima oleh pihaknya. Tanak mengaku telah memerintahkan anak buahnya Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi untuk mengusut lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri
-
Mahasiswa Muhammadiyah Minta KPK Serius Tanggapi Klarifikasi Kaesang: Agar Keriuhan Publik Segera Terjawab
-
Klaim jadi Cara Tangkap Harun Masiku, KPK Rahasiakan Pihak yang Disadap: Jika Diberi Tahu, Orangnya Keburu Ganti Nomor
-
Soal Gratifikasi Anak Pejabat Negara, KPK Ungkap Bedanya Kaesang dan Mario Dandy: Kartu Keluarga Diungkit!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini