Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Jimly Asshiddiqie, dijuluki "Profesor Fufufafa" oleh mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu. Julukan tersebut muncul setelah pernyataan Jimly meminta publik untuk melupakan kontroversi akun Kaskus Fufufafa.
“Selamat datang Profesor Fufufafa,” ujar Said Didu melalui unggahan di media sosial X pada Selasa (24/9/2024).
Julukan tersebut dilontarkan Didu sebagai respons atas pernyataan Jimly yang meminta agar isu terkait akun Fufufafa diabaikan. Menurut Jimly, sekalipun benar Gibran Rakabuming berada di balik akun tersebut, kejadian tersebut terjadi pada Pilpres 2014 yang sudah lama berlalu.
“Misalpun orangnya memang benar, kejadiannya waktu Pilpres 10 tahun lalu,” kata Jimly.
Menurut Jimly, masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan lagi, terutama jika hanya untuk memecah belah antara presiden terpilih dan wakilnya.
"Sudahlah, lupakan saja," lanjutnya.
Jimly juga menjelaskan bahwa kemunculan akun Fufufafa adalah cerminan rendahnya kualitas demokrasi di Indonesia saat itu. Dia menyebut bahwa melalui akun tersebut, banyak terjadi kampanye hitam yang menyerang secara personal dan penuh dengan ujaran rasis.
“Itu mencerminkan tingkat peradaban demokrasi kita yang masih rendah, didominasi oleh kampanye negatif dan serangan pribadi,” ungkap Jimly.
Akun Fufufafa mulai menjadi sorotan setelah unggahannya yang mengkritik presiden terpilih Prabowo Subianto viral dan memicu berbagai reaksi dari publik.
Lantas, siapakah Jimly Asshiddiqie?
Jimly Asshiddiqie, lahir di Palembang pada 17 April 1956, kini berusia 67 tahun, telah mencatatkan namanya sebagai salah satu tokoh terkemuka dalam hukum tata negara di Indonesia. Dengan karier yang mengesankan di berbagai posisi penting, Jimly menjadi sosok inspiratif bagi banyak kalangan.
Menempuh pendidikan di bidang hukum, Jimly meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 1982.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya hingga meraih gelar Magister dan Doktor dari universitas yang sama, serta memperdalam ilmunya di Universitas Leiden dan Van Vollenhoven Institute di Belanda. Sejak tahun 1981, Jimly aktif mengajar di Fakultas Hukum UI dan pada tahun 1998, ia diangkat sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara.
Puncak karier Jimly terjadi ketika ia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama pada periode 2003-2008. Di bawah kepemimpinannya, MK berhasil mendapatkan fondasi yang kuat sebagai lembaga vital dalam penegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
Tak hanya itu, Jimly juga memimpin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Dewan Penasihat Komnas HAM, menegaskan pengaruhnya dalam tatanan hukum negara.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!