Suara.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) belakangan menjadi pembicaraan publik setelah ramai mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa atau pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk kerja paruh waktu di kampus.
Aturan itu termaktub dalam Peraturan Rektor ITB Nomor 316/ITl.NPER/2022 tentang Kemahasiswaan ITB, tepatnya di pasal 5 ayat 4 c dan d.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI), Ubaid Matraji berpandangan, kebijakan ini kian memperjelas orientasi kampus yang mengarah terhadap komersialisasi dan liberalisasi pendidikan.
"Bahkan, berangkat dari kasus kewajiban kerja paruh waktu di ITB, praktik komersialisasi di pendidikan tinggi ternyata juga dimeriahkan dengan legalisasi perbudakan mahasiswa di kampus," kata Ubaid dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (26/9/2024).
Kewajiban kerja paruh waktu itu seharusnya tidak berlakukan karena beasiswa menjadi hak bagi mahasiswa, khususnya yang mempunyai keterbatasan ekonomi. Ubaid menekankan bahwa beasiswa bukan program kemurahan hati pemerintah atau kampus negeri yang harus dibalas mahasiswa dengan tindakan balas budi bersedia bekerja paruh waktu di kampus.
Dia menekankan bahwa UUD 1945 pasal 31 dan 34 mewajibkan pemerintah untuk menyediakan pembiayaan pendidikan juga bertanggung jawab untuk menyejahterakan masyarkat, khususnya dikalangan ekonomi lemah.
"Karena itu, beasiswa adalah hak mahasiswa dan kewajiban konstitusional yang harus ditunaikan oleh pemerintah,” kata Ubaid.
Selain itu, kampus negeri, seperti ITB, menjadi kepanjangan tangan dari layanan pemerintah di pendidikan tinggi. Untuk itu, beban pembiayaan kampus mestinya dibebankan pada APBN, bukan malah dibebankan kepada masyarakat.
Dengan anggaran pendidikan mencapai 665 triliun di tahun 2024 dan naik menjadi 722 triliun di 2025, kuliah tanpa dipungut biaya di PTN, menurut Ubaid, sangat mungkin di lakukan.
Baca Juga: Minta Maaf karena Tahu Anak-anaknya Di-bully? Rocky Gerung Ungkap Suasana Batin Iriana Jokowi
“Kuliah menjadi mahal karena investasi pemerintah terhadap urusan pendidikan tinggi masih sangat minim, karena itu biaya kuliah mahal. Ini tidak hanya sebatas stigma tapi memang nyata benar adanya,” katanya.
Oleh sebab itu, kewajiban bekerja tanpa ada upah seperti yang diberlakukan ITB jadi jenis perbudakan modern yang harus diwaspadai. Baginya, bekerja paruh waktu di kampus bukan kewajiban mahasiswa penerima beasiswa. Sebagai mahasiswa tugas mereka tentu belajar.
Berita Terkait
-
Terkuak! Kasus Bullying Mahasiswa Kedokteran Terbanyak di RSUP Kandao Manado, Kemenkes: Rata-rata yang Pegang Pisau
-
Mahasiswa yang Koar-koar Dipukul Paspampres Kini Ngaku Salah, Kapendam VI: Dia Ingin Masuk TNI usai Selesai Kuliah
-
Bantah Anak Buahnya Pukul Mahasiswa usai Selfie dengan Jokowi, Danpaspampres: Bila Ingin Foto Presiden, Jangan Ngotot!
-
Viral! Awalnya Girang Bisa Selfie dengan Jokowi, Mahasiswa Ini Auto Meringis Dipukul Paspampres
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
Terkini
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon