Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap cara kerja kotor dari perusahaan-perusahaan tambang yang pernah mengelola lahan di Kalimantan. Lokasi tambang tersebut yang kini pengelolaannya diberikan kepada Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Diketahui, Presiden Joko Widodo memberikan NU Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara di Kalimantan Timur, bekas lahan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Sementara Muhammadiyah mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.
Peneliti JATAM, Hema Situmorang menyampaikan bahwa kedua pengelola tambang tersebut sama-sama memiliki rekam jejak kerja yang buruk.
"Dalam catatan kita punya jejak-jejak kotor begitu luar biasa. Bahkan sebelumnya, sudah diajukan untuk evaluasi ijin tambang yang ada di Kalimantan ketika akan lakukan perpanjangan kontrak. Baik KPC maupun Arutmin masuk juga di dalamnya," kata Hema dalam webinar 'Menolak Suap Tambang Untuk Ormas Keagamaan', Jumat (27/9/2024).
Hema mengungkapkan, PT KPC memiliki jejak pelanggaran HAM berupa menggusur warga Dayak Basap yang ada di Kalimantan Timur. KPC juga tercatat memiliki jejak panjang berbagai praktik kejatahan lahan dan pencemaran sungai dan melakukan kekerasan kepada warga lokal.
"Misalnya ada ibu Dahlia pernah alami penganiayaan oleh PT KPC ketika ingin pergi ke ladang," ungkapnya.
Sementara itu, PT Arutmin yang pernah mengelola lahan tambang di Kalimantan Selatan itu juga tidak menerapkan cara kerja yang ramah lingkungan dan merugikan masyarakat lokal. Sehingga mengakibatkan banjir, longsor, ganti rugi tidak seusai, perampasan lahan serta praktik korupsi.
Bukan hanya itu, Hema mengatakan kalau PT Arutmin juga lakukan pelecehan seksual kepada perumpuan. Pelanggaran itu telah dilakukan sejak tambang masuk ke kampung-kampung.
"Bukan hanya eksploitasi seksual tapi juga kekerasan seksual ada catatan kasus perkosaan. Jadi begitu cara kerja memang tidak terhindarkan. Sehingga pasti mengakibatkan konflik karena penolakan terhadap industri ekstraksi tambang begitu besar. Tapi saat menolak, ada kriminaslisasi dan pembungkaman," kata Hema.
Baca Juga: Sambil Mesam-mesem, Puan Maharani Jawab Isu Gantikan Jabatan Wapres Gibran Gegara Skandal Fufufafa
Berita Terkait
-
Muhammadiyah Ogah Grasah-Grusuh Kelola Tambang, Haedar Nashir Ungkap Alasannya!
-
Terkuak di Sidang! Tambang Ilegal Makin Menggila Sejak PT Timah Kongkalikong dengan Harvey Moeis Cs
-
Diduga Terlibat Korupsi Tambang Di Maluku Utara, Jatam Akan Laporkan Bobby Nasution!
-
Faisal Basri Tuding Jokowi 'Cawe-cawe' Politik Demi Lindungi Keluarga Dari Skandal Suap Tambang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?