Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp450 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asset Pasific yang masih satu grup dengan PT Duta Palma.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, uang ratusan miliar yang disita merupakan hasil pengembangan terkait penyidikan kasus yang menyere Surya Darmadi, dan mantan Bupati Indra Giring Hulu, Raja Tamsir Rahman sebagai tersangka.
“Dalam pengembangan ini diperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Aset Pasifik,” kata Qohar, kepada wartawan di Kejagung, Senin (30/9/2024).
Selain PT Aset Pasifik, lanjut Qohar, penyidik juga telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terhadap 5 korporasi, yakni PT Palma Satu, PT Panca Argo Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Aman Tani.
“Selain daripada itu, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantation,” katanya.
“Jadi sudah jelas ya, ada 5 perusahaan atau PT yang telah ditetapkan melanggar undang-undang tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Sedangkan untuk dua perusahaan yaitu PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations disangka melanggar tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penjegalan dan Pemberantasan TPPU junto Pasal 55 Ayat ke-1 Ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Murka! Aktivis Kompak Lempari Bubuk Pewarna ke Foto Keluarga Jokowi di KPK: Kami ke Sini Luapkan Amarah
-
Prabowo 'Plek Ketiplek' Jokowi, Relawan Ikut Kebagian Jatah Menteri di Kabinet!
-
'Kuliti' Skandal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Eks Pimpinan KPK: Jokowi Gak Ngerti Conflict of Interest
-
Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara