Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang senilai Rp450 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asset Pasific yang masih satu grup dengan PT Duta Palma.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, uang ratusan miliar yang disita merupakan hasil pengembangan terkait penyidikan kasus yang menyere Surya Darmadi, dan mantan Bupati Indra Giring Hulu, Raja Tamsir Rahman sebagai tersangka.
“Dalam pengembangan ini diperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Aset Pasifik,” kata Qohar, kepada wartawan di Kejagung, Senin (30/9/2024).
Selain PT Aset Pasifik, lanjut Qohar, penyidik juga telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU terhadap 5 korporasi, yakni PT Palma Satu, PT Panca Argo Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Aman Tani.
“Selain daripada itu, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Darmex Plantation,” katanya.
“Jadi sudah jelas ya, ada 5 perusahaan atau PT yang telah ditetapkan melanggar undang-undang tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Sedangkan untuk dua perusahaan yaitu PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations disangka melanggar tindak pidana pencucian uang,” tambahnya.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penjegalan dan Pemberantasan TPPU junto Pasal 55 Ayat ke-1 Ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Murka! Aktivis Kompak Lempari Bubuk Pewarna ke Foto Keluarga Jokowi di KPK: Kami ke Sini Luapkan Amarah
-
Prabowo 'Plek Ketiplek' Jokowi, Relawan Ikut Kebagian Jatah Menteri di Kabinet!
-
'Kuliti' Skandal Jet Pribadi Kaesang dan Bobby, Eks Pimpinan KPK: Jokowi Gak Ngerti Conflict of Interest
-
Kejagung Periksa Eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Terkait Dugaan Korupsi Tol MBZ
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan