Suara.com - Solidaritas Pelajar West Papua (SPWP) di Wilayah Nabire, Papua Tengah, melaksanakan aksi bisu di Karang Barat, Nabire, Senin (30/9/2024).
Aksi tersebut untuk memperingati 62 tahun penjajahan di Tanah Papua, menyusul dua perjanjian penting, yakni Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962 dan Perjanjian Roma pada 30 September 1962.
Menurut mereka, Perjanjian Roma yang ditandatangani oleh Indonesia, Belanda, dan Amerika Serikat merupakan sebuah kesepakatan yang kontroversial.
Dalam perjanjian tersebut, terdapat 29 pasal yang mengatur berbagai aspek, termasuk Pasal 14 hingga 21 yang berkaitan dengan Penentuan Nasib Sendiri (self determination) berdasarkan prinsip 'satu orang satu suara' atau 'one man one vote'.
Pasal 12 dan 13 membahas transfer administrasi dari Badan Pemerintahan Sementara PBB (UNTEA) kepada Indonesia.
Meskipun perjanjian berdampak pada kehidupan rakyat Papua, tidak ada satu pun perwakilan dari masyarakat Papua yang terlibat dalam negosiasi.
Hal tersebut menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi klaim Indonesia atas wilayah Papua, terutama setelah penyerahan kekuasaan dari Belanda pada 1 Mei 1963.
Setelah perjanjian tersebut, Indonesia melanjutkan dengan operasi militer dan penumpasan gerakan pro-kemerdekaan rakyat Papua.
Ironisnya, sebelum proses Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) berlangsung, perusahaan Freeport yang berbasis di Amerika Serikat telah menandatangani kontrak pertamanya dengan pemerintah Indonesia pada 7 April 1967.
Baca Juga: Membuka Jalan Pendidikan Papua dan 3T lewat Program ADEM dan ADik
Dari total 809.337 orang Papua yang berhak suara, hanya 1.025 orang yang terlibat, di mana hanya 175 orang yang memberikan pendapat. Proses PEPERA yang berlangsung dianggap tidak demokratis, diwarnai dengan teror, intimidasi, manipulasi, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Hingga kini, teror, intimidasi, penahanan, penembakan, bahkan pembunuhan terhadap rakyat Papua masih berlangsung. Menurut korlap aksi, Josua Sani kondisi tersebut menunjukkan bahwa hak asasi rakyat Papua dianggap tidak bernilai oleh Indonesia.
"Sejak dilaksanakan PEPERA yang dianggap ilegal, militer Indonesia telah menjalankan operasi militer di seluruh Papua dengan tujuan mengkoloni wilayah tersebut." katanya.
Ia mengemukakan, hingga kini, pemerintah juga melakukan penangkapan dan penembakan terhadap warga sipil, dengan banyak kasus pelanggaran yang tidak pernah diusut tuntas.
Setelah lebih dari 20 tahun penerapan Otonomi Khusus, Papua masih berada di urutan terendah dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia. Banyak kabupaten di Papua, seperti Nduga dan Puncak, mencatat IPM yang sangat rendah.
Data dari BPJS tahun 2022 menunjukkan bahwa jumlah penduduk asli Papua kini tersisa hanya 2.971.340 jiwa dari total 5,4 juta penduduk, jauh tertinggal dibandingkan Papua Nugini yang jumlah penduduknya mencapai 17 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum