Suara.com - Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilakukan setiap 1 Oktober menjadi bentuk penghormatan terhadap dasar dan ideologi negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun pada saat ini, penerapan Pancasila dalam keseharian dihadapakan pada tantangan serius, salah satunya intoleransi.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mengemukakan bahwa kasus intoleransi dalam kehidupan beragama terlihat dari maraknya penolakan terhadap pendirian rumah ibadat.
Ia memberikan contoh nyata, rencana penutupan vihara di Cengkareng dan penolakan izin pendirian Gereja Kanaan Jawa (GKJ) di Tangerang Selatan (Tangsel).
Tak hanya itu, penolakan serupa juga terjadi dalam pendirian sekolah, seperti yang dialami oleh Sekolah Kristen Gamaliel di Parepare.
"Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa intoleransi masih menjadi ancaman serius bagi kebebasan beragama dan beribadah di Indonesia. Banyak faktor yang memicu hal ini, salah satunya adalah regulasi yang masih memuat muatan intoleransi dan bertentangan dengan prinsip kebebasan beragama," jelas Arfianto dalam pernyataan tertulis kepada Suara.com, Rabu (2/10/2024).
Anto, sapaannya, mengungkapkan bahwa maraknya kasus intoleransi tersebut tak bisa dilepaskan dari Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 (PBM 2006).
Menurutnya, regulasi tersebut kerap digunakan kelompok intoleran untuk menghalangi pendirian rumah ibadat, terutama bagi kelompok minoritas.
Ia menilai, sudah saatnya PBM 2006 dievaluasi guna menghapus unsur intoleransi, terutama terkait persyaratan pendirian rumah ibadat. Arfianto juga menekankan bahwa implementasi regulasi ini di tingkat pemerintah daerah masih jauh dari optimal.
Selain masalah regulasi, Arfianto menyoroti lemahnya penegakan hukum yang memperparah situasi intoleransi. Pembiaran terhadap aksi kelompok intoleran, menurutnya, mencerminkan kurangnya ketegasan aparat hukum dalam melindungi hak-hak kebebasan beragama.
Baca Juga: Viral Aksi Intoleran ASN Pemkot Bekasi, Netizen Serbu IG Disparbud: Ditunggu Pemecatannya!
"Mengingat tantangan-tantangan ini, kebebasan beragama harus dijamin secara nyata, bukan hanya sebatas retorika atau perayaan seremonial. Negara, melalui seluruh perangkatnya, harus memberikan perlindungan penuh terhadap seluruh agama dan kepercayaan, sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi," ujar Arfianto.
Lantaran itu, ia mengemukakan sejumlah rekomendasi kebijakan dalam konteks toleransi. Salah satunya yakni, mendorong penafsiran dan pelaksanaan PBM yang berbasis pemenuhan perlindungan hak atas kebebasan dan berkeyakinan.
"Kemudian, merevisi persyaratan izin pendirian rumah ibadat yang diskriminatif dan multitafsir. Sedangkanya yang ketiga, membuat mekanisme penyelesaian sengketa yang komprehensif dengan hasil yang mengikat," papar Arfianto.
Keempat, meningkatkan perspektif HAM bagi aparat kepolisian dan TNI. Kelima, meningkatkan kesadaran masyarakat akan keberagaman dan toleransi. Keenam, mengoptimalkan kinerja FKUB dengan dukungan sumber daya memadai. Kemudian ketujuh, melakukan kolaborasi multi pihak untuk mendukung pemenuhan perlindungan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua