Suara.com - Artis Sandra Dewi mengatakan bahwa apartemen yang telah disita oleh jaksa merupakan hasil kerjanya sebagai Brand Ambassador, bukan dari suaminya, Harvey Moeis.
Hal itu disampaikan Sandra Dewi saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa.
"Saudara di sini juga menjelaskan punya rumah di The Pakubuwono House, Jalan Haji Kelik, Kavling di Permata Regency ada 2, apartemen di mana ini?” kata Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto Pemgadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024).
"Apartemen yang disita adalah apartemen yang saya dapatkan sebagai Brand Ambassador PT Paramount Serpong. Ketika itu saya menjadi Brand Ambassador Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong pada tahun 2014 dan 2015. Di kontrak pekerjaan saya dengan PT Paramount Serpong terlihat di situ mereka memberikan 2 unit apartemen dan juga gaji sebagai Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong," tutur Sandra Dewi.
Meski begitu, Sandra mengaku tidak mengetahui harga apartemen yang sudah disita oleh jaksa. Sebab, apartemen itu sebatas pemberian usai menjadi brand ambassador.
"Sampai Rp2-Rp3 M?," tanya hakim.
"Saya kurang tahu yang mulia," sahut Sandra.
Sandra menjelaskan bahwa dirinya sudah berkarir sebagai artis sejak 2004. Dia juga sudah menjadi model majalah dan catwalk sejak tahun 2001. Sejak menjadi artis, dia mengakui bahwa sudah mulai menabung.
"Di tabel-tabel ini ada penghasilan mulai tahun 2015 sampai 2003?” kata hakim.
Baca Juga: Tegas di Depan Hakim, Sandra Dewi Protes Aset Hasil Jerih Payahnya Ikut Disita Kejagung
"Itu yang ditanya yang mulia, dari tahun 2015. Tapi tabungan saya mulai dari 2004," sahut Sandra.
“Tabungan saudara banyak?” lanjut hakim
"Lumayan yang mulia cukup," timpal Sandra.
"Ada di berapa bank?," tanya hakim.
"Sesuai dengan kontrak yang bisa saya serahkan 220 kontrak dengan perusahaan-perusahaan besar yang mengontrak saya sebagai Brand Ambassador, kemudian juga ada banyak kontrak yang tidak bisa saya serahkan karena ada 227 episode kontrak karena casting manager sudah almarhum, dan banyak sekali pekerjaan-pekerjaan saya yang tidak menggunakan kontrak," tutur Sandra.
Sandra Dewi juga mengaku memiliki tabungan di bank swasta. Namun, dia membantah tabungan itu merupakan hasil aliran dana dari Harvey.
Berita Terkait
-
Terang-terangan! Sandra Dewi Ngaku Harvey Moeis Sering Belikan Barang Ini: Saya Sangat Disayang
-
Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita Kejagung, Dibela Hakim: Takutnya Nanti Hilang
-
Sandra Dewi Ngaku Bakal Larang Harvey Moeis Kalau Tahu Ada Kerja Sama dengan BUMN
-
Sandra Dewi Tolak Cincin Nikah dan Tunangan Bersama Harvey Disita Penyidik
-
Tegas di Depan Hakim, Sandra Dewi Protes Aset Hasil Jerih Payahnya Ikut Disita Kejagung
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat