Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura, mengecam keras atas aksi serangan bom molotov terhadap kantor redaksi Jujur Bicara alias Jubi, di Jalan SPG, Perumnas II Waena, Kota Jayapura, Papua.
Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw meminta agar polisi benar-benar mengusut tuntas aksi teror yang menyebabkan dua mobil operasional redaksi Jubi terbakar. Selain itu, aksi teror terhadap profesi jurnalis, lanjut Lucky, sudah berulang kali terjadi di Bumi Cendrawasih.
“Aksi teror yang dialami Jubi dan pekerja pers di Papua sudah terjadi berulang kali namun belum diselesaikan hingga kini,” kata Lucky lewa keterangan tertulis dikutip Suara.com, Rabu (16/10/2024).
Lucky mengatakan, pihaknya bakal menggandeng LBH Pers untuk mengawal peristiwa ini hingga tuntas.
Lucky juga mengecam kepada semua pihak yang terlibat aksi ini agar menghirmati dan melindungi pekerja pers di khususnya di Papua untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional dan independen
“Aksi teror yang menyasar kantor redaksi Jubi tak akan menyurutkan semangat para jurnalis di Papua untuk menyuarakan kebenaran dan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Dua Mobil Terbakar
Sebelumnya, kantor redaksi Jujur Bicara alias Jubi, di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua dilempari bom molotov pada Rabu (16/10/2024) dini hari.
Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengatkan peristiwa ini dilakukan oleh orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
“Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi, dan membuat api berkobar di antara dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor,” kaya Jean, Rabu.
Beruntung saat itu, api tidak sampai menjalar, ke seluruh bangunan lantran api dapat dipadamkan oleh dua orang karyawan yang kebetulan berada di lokasi.
Tak lama berselang, pihak kepolisian datangvke lokasi. Sesaat setelah peritiwa itu terjadi.
Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah bukti yang bisa dijadikan sebagai petunjuk.
Sementara itu, Kapolsek Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan, dari hasil pemeriksaan, bahan yang membakar dua mobil operasional di Kantor Jubi merupakan bom molotov.
“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kronologis Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi di Papua
-
Kantor Redaksi Jubi Dilempar Bom Molotov, 2 Mobil Hangus Terbakar
-
KKJ Kecam Keras Penangkapan Pimpred Florensia Saat Meliput Aksi Protes Warga Atas Proyek Geothermal Di Manggarai
-
Alerta! Pemred Floresa Ditangkap Aparat Saat Liput Aksi Warga Poco Leok Tolak Geothermal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional