Suara.com - Pengadilan Negeri Andoloo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara akhirnya menangguhkan penahanan Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya, Muhammad Chaesar Dalfa.
Surat penangguhan ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Andoolo, Stevie Rosano.
Hakim mempertimbangkan terdakwa punya seorang balita yang masih membutuhkan sosok ibu.
Supriyani juga diyakini tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan siap hadir di pengadilan.
Selain itu, terdakwa juga masih harus menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar honorer di SD Negeri 04 Baito.
"Bahwa terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya dan terdakwa adalah seorang guru yang harus menjalankan tugasnya," demikian kutipan surat penangguhan penahanan tersebut, Rabu, 23 Oktober 2024.
Sebelumnya, Supriyani ditahan di Lapas Perempuan, Kendari, Sulawesi Tenggara, karena dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap muridnya.
Walau ditangguhkan, proses hukum terhadap Supriyani masih akan terus berjalan. Terdakwa akan menghadapi persidangan di PN Andoolo dalam waktu dekat.
Sebelumnya, kasus ini menuai sorotan publik. Itu karena korban adalah anak dari Kanit Intelkam di wilayah Polres Konawe Selatan.
Baca Juga: Polda Sultra Turun Tangan! Selidiki Dugaan Penyidik 'Nakal' di Kasus Guru vs Orang Tua Murid
Sementara, Supriyani membantah menganiaya muridnya.
Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam mengatakan peristiwa ini bermula pada 24 April 2024 lalu di SDN 04 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konsel.
Pelapor yang juga ibu korban awalnya sempat melihat ada luka memar di paha belakang anaknya. Korban yang masih kelas I SD kemudian menjawab jatuh di sawah.
"Ibunya tanyakan soal luka itu, tapi dijawab jatuh di sawah saat naik motor sama ayahnya," kata Febry.
Pelapor lalu menanyakan ke suaminya atau ayah korban. Namun, suaminya kaget.
Karena penasaran, orang tua korban lalu menanyakan ulang kenapa ada luka tersebut. Korban kemudian mengaku kalau dipukul mama Alfa atau Supriyani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta-Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara