Suara.com - Kasus teror dan intimidasi terhadap jurnalis di Papua kembali menjadi sorotan. Sejumlah jurnalis, mengalami berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi, yang diduga melibatkan aparat kepolisian.
Kejadian ini memicu reaksi keras dari komunitas pers dan organisasi pergerakan, yang menuntut Polri dan Polda Papua untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
Dalam pernyataan resmi, berbagai organisasi pers dan media, seperti Media Jubi, PWI Papua Tengah, AJI Jayapura, dan LBH Pers, mendesak agar kasus-kasus kekerasan ini tidak lagi diabaikan.
"Kami menuntut agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku di balik rentetan teror ini, termasuk kasus pelemparan bom molotov di kantor redaksi Tabloid Jubi pada Rabu, 16 Oktober 2024," kata juru bicara komunitas tersebut,Sonny Dogopia, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (24/10/2024).
Salah satu kasus teror yang menyita perhatian adalah pelemparan bom molotov oleh dua orang tak dikenal ke halaman kantor Tabloid Jubi di Perumnas II Waena, Jayapura.
Selain itu, jurnalis senior Viktor Mambor menjadi korban serangkaian intimidasi. Mulai dari rem mobil yang disengaja diinjak, perusakan mobil, hingga penemuan bom rakitan di dekat rumahnya.
"Bom tersebut meledak, namun untungnya tidak menyebabkan kerusakan parah," ujar Mambor.
Namun, kekhawatiran terus membayangi, terutama karena belum ada kejelasan mengenai pelaku dan motif di balik teror ini.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis lainnya juga dialami Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos sekaligus Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, yang mobilnya dirusak oleh orang tak dikenal di kawasan Kampung Tobati/Enggros Hamadi, Jayapura, pada 21 Agustus 2021 silam.
Baca Juga: Aksi Damai, Jurnalis di Papua Desak Polisi Usut Tuntas Teror Molotov Kantor Jubi
Insiden kekerasan juga terjadi saat sejumlah jurnalis meliput aksi demonstrasi terkait dugaan penyiksaan oleh aparat di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada April 2024.
Empat jurnalis yang sedang bertugas, di antaranya Yulianus Degei dari papua.tribunnews.com dan Melkianus Dogopia dari tadahnews.com, mengalami intimidasi dari oknum kepolisian. Mereka dilarang meliput, dirampas alat kerjanya, hingga mengalami kekerasan fisik.
Peristiwa serupa terulang saat dua jurnalis, Aleks Waine dan Melkianus Dogopia, dihadang aparat saat meliput aksi New York Agreement di Nabire pada 15 Agustus 2024.
Kedua jurnalis tersebut bahkan dilarang mengambil foto atau video, dan dipaksa meninggalkan area demonstrasi.
Komunitas pers menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua. Mereka mempertanyakan keberpihakan aparat dalam melindungi kebebasan pers dan keamanan wartawan.
"Jika polisi tidak segera mengungkap pelaku teror, kami bisa berkesimpulan bahwa ada keterlibatan aparat dalam peristiwa ini," ujarnya.
Menurut koordinator lapangan aksi protes, Hengky Yeimo, pihaknya mendesak Polda Papua untuk segera menangkap pelaku pelemparan bom molotov di kantor redaksi Jubi dan penyelidikan terkait serangan bom di kediaman Viktor Mambor.
"Kami meminta agar segala bentuk teror dan intimidasi terhadap jurnalis di Tanah Papua dihentikan. Stop kekerasan terhadap wartawan di Nabire dan sekitarnya," tegas Yeimo.
Ia juga menambahkan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, pihaknya akan menggelar aksi protes di Nabire sebagai bentuk perlawanan.
Menjaga Ruang Demokrasi di Tanah Papua
Situasi ini mencerminkan kondisi sulit yang dihadapi jurnalis di Papua dalam menjalankan tugas mereka sebagai pilar keempat demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya mengancam kebebasan pers, tetapi juga mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
“Stop bungkam ruang demokrasi di media massa. Semua pihak harus menghormati kerja-kerja jurnalis yang bertugas mengawasi jalannya demokrasi dan mengangkat suara rakyat Papua,” katanya.
Kontributor : Elias Douw
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun