Suara.com - Nama Edward Tannur kembali menjadi sorotan publik setelah anaknya, Ronald Tannur, diduga terlibat dalam kasus suap miliaran rupiah kepada seorang hakim agung.
Kasus ini mencuat ketika pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), diduga menyiapkan dana suap yang rencananya akan diberikan melalui eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR).
Lantas, seperti apa karier Edward Tannur yang punya kekayaan fantastis?
Edward Tannur adalah seorang politisi sekaligus pengusaha terkemuka yang lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada 2 Desember 1961.
Memulai karier bisnis sejak usia muda, Edward menjabat sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak tahun 1980 dan merambah sektor jasa konstruksi pada tahun 1983.
Selain itu, Edward juga pernah memimpin beberapa organisasi besar di daerah, termasuk Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara serta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di wilayah tersebut.
Edward juga aktif di dunia politik. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi C di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara dari 2004 hingga 2007 dan kemudian sebagai Ketua Fraksi PKB pada periode 2005-2009.
Pada Pemilu 2019, Edward berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan NTT II, setelah upaya pertamanya pada 2009 tidak berhasil.
Kekayaan Edward Tannur
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mencatat bahwa Edward memiliki kekayaan mencapai Rp 11,1 miliar per 31 Desember 2022.
Kekayaan tersebut termasuk empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 8,9 miliar serta sembilan unit kendaraan dengan nilai total Rp 1,4 miliar. Edward juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta serta kas sebesar Rp 744 juta, yang menjadikan total kekayaannya sebesar Rp 11.143.172.793.
Berita Terkait
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun: Terbukti Jual Perkara Ronald Tannur, Terima Suap Rp 21 Miliar
-
Jalani Sidang Vonis, Nasib Rudi Suparmono Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditentukan Hari Ini
-
Melanie Subono Sindir Remisi Ronald Tannur: Kado Kemerdekaan dari Indonesia
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?
-
Gus Yahya Ajak Warga Nahdliyin Bersatu Hadapi Tantangan, Terutama Bencana Sumatra