Suara.com - Nama Edward Tannur kembali menjadi sorotan publik setelah anaknya, Ronald Tannur, diduga terlibat dalam kasus suap miliaran rupiah kepada seorang hakim agung.
Kasus ini mencuat ketika pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), diduga menyiapkan dana suap yang rencananya akan diberikan melalui eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR).
Lantas, seperti apa karier Edward Tannur yang punya kekayaan fantastis?
Edward Tannur adalah seorang politisi sekaligus pengusaha terkemuka yang lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada 2 Desember 1961.
Memulai karier bisnis sejak usia muda, Edward menjabat sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak tahun 1980 dan merambah sektor jasa konstruksi pada tahun 1983.
Selain itu, Edward juga pernah memimpin beberapa organisasi besar di daerah, termasuk Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara serta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di wilayah tersebut.
Edward juga aktif di dunia politik. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi C di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara dari 2004 hingga 2007 dan kemudian sebagai Ketua Fraksi PKB pada periode 2005-2009.
Pada Pemilu 2019, Edward berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan NTT II, setelah upaya pertamanya pada 2009 tidak berhasil.
Kekayaan Edward Tannur
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mencatat bahwa Edward memiliki kekayaan mencapai Rp 11,1 miliar per 31 Desember 2022.
Kekayaan tersebut termasuk empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 8,9 miliar serta sembilan unit kendaraan dengan nilai total Rp 1,4 miliar. Edward juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta serta kas sebesar Rp 744 juta, yang menjadikan total kekayaannya sebesar Rp 11.143.172.793.
Berita Terkait
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Eks Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun: Terbukti Jual Perkara Ronald Tannur, Terima Suap Rp 21 Miliar
-
Jalani Sidang Vonis, Nasib Rudi Suparmono Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditentukan Hari Ini
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng