Suara.com - Wacana untuk mengganti kurikulum Merdeka Belajar semakin santer dibicarakan seiring dengan pergantian Menteri Pendidikan yang saat ini dijabat Abdul Mu'ti.
Kini, Abdul Mu'ti sedang mempertimbangkan dalam menerima tantangan tersebut. Meski banyak desakan untuk mengganti kurikulum Merdeka Belajar, ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji beberapa aspek dalam sistem pendidikan.
Namun, Mu'ti menyatakan bahwa keputusan baru akan diumumkan pada tahun ajaran mendatang untuk menghindari kekacauan di tengah tahun ajaran.
"Itu masih dikaji. Perubahan apa pun akan kami umumkan di awal tahun ajaran," kata Mu'ti saat ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa (5/11/2024).
Pemerintah juga berencana mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia terkait pelaksanaan sistem zonasi sekolah.
Sistem zonasi sendiri telah diterapkan secara bertahap sejak 2017 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemerataan pendidikan.
Kurikulum 2006 dan 2013
Menurut Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodijah, kurikulum Merdeka Belajar sebenarnya tidak banyak berbeda dari kurikulum sebelumnya, seperti Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
"Sebenarnya kurikulum Merdeka ini tidak mengubah banyak dari kurikulum 2006 atau kurikulum 2013. Yang diatur kembali adalah proses pembelajaran di kelas,” ujar Itje dalam wawancara dengan Suara.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, berbagai prinsip dalam kurikulum ini, seperti pengembangan karakter siswa dan pola berpikir kritis, sudah ada sejak lama.
Meski demikian, Itje mengakui bahwa perubahan proses belajar di dalam kelas memang menyulitkan sekolah-sekolah yang masih terbiasa dengan metode konvensional.
"Selama ini sekolah-sekolah di zona nyaman; membawa bahan ajar, mengajar, menguji, dan selesai. Kurikulum Merdeka berusaha memperbaiki ini, namun dampaknya memang membuat sebagian guru dan siswa merasa prosesnya lebih ribet," jelas Itje.
Selain Itje, pengamat pendidikan Darmaningtyas juga mengkritisi kurikulum Merdeka Belajar, terutama soal penggunaan label 'Merdeka' yang dianggap sebagai bentuk politisasi pendidikan.
Menurutnya, kurikulum tidak seharusnya memiliki 'merek,' dan nama generik seperti tahun pembuatannya lebih sesuai.
"Kurikulum itu harus bersifat nasional dan netral. Menamainya Merdeka Belajar seolah membuatnya menjadi milik pribadi pembuat kebijakan,” ungkap Darmaningtyas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Daftar Nama Sekolah Penerima Dana Program Sekolah Gratis dari Pemprov Papua Tengah
-
DPR Soroti Modus 'Whip Pink' Pakai Label Halal, BNN Didesak Awasi Ketat Narkoba Jenis Baru
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Di Depan DPR, BNN Laporkan Sita 4 Ton Sabu hingga Bongkar 7 Jaringan Internasional
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Akademisi Beri Peringatan Keras: Indonesia Belum Siap E-Voting, Ancaman Kejahatan Siber Mengintai!
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap