Suara.com - Wacana untuk mengganti kurikulum Merdeka Belajar semakin santer dibicarakan seiring dengan pergantian Menteri Pendidikan yang saat ini dijabat Abdul Mu'ti.
Kini, Abdul Mu'ti sedang mempertimbangkan dalam menerima tantangan tersebut. Meski banyak desakan untuk mengganti kurikulum Merdeka Belajar, ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji beberapa aspek dalam sistem pendidikan.
Namun, Mu'ti menyatakan bahwa keputusan baru akan diumumkan pada tahun ajaran mendatang untuk menghindari kekacauan di tengah tahun ajaran.
"Itu masih dikaji. Perubahan apa pun akan kami umumkan di awal tahun ajaran," kata Mu'ti saat ditemui usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa (5/11/2024).
Pemerintah juga berencana mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Provinsi seluruh Indonesia terkait pelaksanaan sistem zonasi sekolah.
Sistem zonasi sendiri telah diterapkan secara bertahap sejak 2017 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan pemerataan pendidikan.
Kurikulum 2006 dan 2013
Menurut Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Itje Chodijah, kurikulum Merdeka Belajar sebenarnya tidak banyak berbeda dari kurikulum sebelumnya, seperti Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.
"Sebenarnya kurikulum Merdeka ini tidak mengubah banyak dari kurikulum 2006 atau kurikulum 2013. Yang diatur kembali adalah proses pembelajaran di kelas,” ujar Itje dalam wawancara dengan Suara.com, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, berbagai prinsip dalam kurikulum ini, seperti pengembangan karakter siswa dan pola berpikir kritis, sudah ada sejak lama.
Meski demikian, Itje mengakui bahwa perubahan proses belajar di dalam kelas memang menyulitkan sekolah-sekolah yang masih terbiasa dengan metode konvensional.
"Selama ini sekolah-sekolah di zona nyaman; membawa bahan ajar, mengajar, menguji, dan selesai. Kurikulum Merdeka berusaha memperbaiki ini, namun dampaknya memang membuat sebagian guru dan siswa merasa prosesnya lebih ribet," jelas Itje.
Selain Itje, pengamat pendidikan Darmaningtyas juga mengkritisi kurikulum Merdeka Belajar, terutama soal penggunaan label 'Merdeka' yang dianggap sebagai bentuk politisasi pendidikan.
Menurutnya, kurikulum tidak seharusnya memiliki 'merek,' dan nama generik seperti tahun pembuatannya lebih sesuai.
"Kurikulum itu harus bersifat nasional dan netral. Menamainya Merdeka Belajar seolah membuatnya menjadi milik pribadi pembuat kebijakan,” ungkap Darmaningtyas.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?