Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan pihak yang berstatus sebagai tersangka, termasuk Bupati Situbondo Karna Suswandi yang saat ini kembali maju pada Pilkada 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan tersangka dalam proses penyidikan pasti ditahan bila tidak ada kendala kesehatan. Namun, untuk waktu penahanan, perlu menunggu perkembangan penyidikan.
“Waktunya kapan itu menyesuaikan dengan perkembangan penyidikan yang ada. Kalau seandainya itu pasal 2 dan pasal 3 umumnya menunggu perhitungan kerugian negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024).
“Kalau seandainya itu pasal suap, menunggu berkasnya atau kesaksian ini sudah sampai menjelang 80 atau 90 persen selesai,” tambah dia.
Dia menegaskan penahanan terhadap tersangka, termasuk Karna, akan tetap dilakukan dengan menunggu situasi yang tepat.
“Yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya jadi kan wajib ditahan, cuma kapannya itu melihat situasi,” tandas Tessa.
Periksa Bupati Situbondo
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suwandi (KS) pada hari ini.
Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo yang menjadikannya sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Tessa kepada wartawan, Jumat.
Selain Suwandi, lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yaitu Eko Prionggo Jati selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo.
Tetapkan Dua Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan dua orang yang merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo sebagai tersangka.
Tessa menjelaskan keduanya menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024.
Adapun kedua tersangka tersebut ialah Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo.
“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
“Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” tambah dia.
Meski begitu, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan konstruksi perkara dan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Karna dan Eko.
“Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” tandas Tessa.
Berita Terkait
-
Jejak 'Dosa' Bareng Maria Eva Diungkit Lagi, Kasus Video Syur Elite Golkar Yahya Zaini Pernah jadi Skripsi Mahasiswa UI
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Kasus Kematian Janggal Arya Daru, Komisi III DPR Desak Polisi Buka Kembali Penyelidikan
-
Jabatan Dobel Angga Raka: Dilantik Jadi Kepala Badan Komunikasi, Tapi Masih Wamenkomdigi
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?