Suara.com - Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali akan melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak Bogor pada Senin (11/11/2024).
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, penertiban bangunan liar dan PKL ini akan dilakukan di sepanjang jalur Puncak.
Satpol PP Kabupaten Bogor akan menyasar sejumlah titik yang biasa digunakan PKL berjualan di Jalur Puncak Bogor, termasuk Warpat dan Puncak Asri.
Penertiban kali ini merupakan yang kesekian kali usai petugas gabungan melakukan penertiban pada Juli dan Agustus 2024 lalu dan PKL kembali berjualan kembali di tempat yang sudah dilarang.
"Jadi (Penertiban Warpat Puncak Bogor)," ujar Anwar Anggana, dilansir dari Metro -jaringan Suara.com.
Selain Warpat, pihaknya juga menyasar sejumlah bangunan liar lainnya.
"(Sasaran) Puncak Asri, Warpat dan blok buah," sambungnya.
Menurutnya, penertiban ini akan dimulai dengan apel persiapan di lahan parkir PP SSBP pada pukul 07.30 WIB.
Sebelumnya, Pemkab Bogor telah melakukan penertiban bangunan liar serta Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak Bogor beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Janji Pramono Tata PKL di Jakarta: Tak Ada Lagi yang Dikejar-kejar Satpol PP
Pada tahap pertama, ada 331 lapak PKL yang ditertibkan sepanjang jalur Taman Safari hingga Masjid At-Ta'auwun Puncak Bogor di tanggal 24 Juni 2024.
Penertiban selanjutnya dilakukan pada Senin 26 Agustus 2024 dengan membongkar 196 bangunan liar mulai dari At-Ta'auwun hingga Warpat Puncak Bogor.
Para pedagang yang lapaknya dibongkar kemudian direlokasi ke Rest Area Gunung Mas Puncak.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?