Suara.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jakarta membantah telah menyetujui usulan retribusi kantin sekolah sebagai bagian sumber pendapatan asli daerah (PAD) di APBD DKI Jakarta 2025. Meskipun usulan ini awalnya disampaikan oleh Anggota F-PKB, Sutikno.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jakarta M Fuadi Luthfi mengatakan pihaknya tak memberikan persetujuan apapun terkait usulan ini.
“FPKB DPRD Jakarta membantah telah menyetujui adanya usulan penarikan retribusi atas seluruh kantin sekolah di Jakarta sebagai sumber pendapatan daerah,” ujar Fuadi kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Fuadi mengatakan pihaknya justru mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mencari sumber-sumber pendapatan daerah dari sumber lain yang berbasis ekonomi makro, bukan berasal dari sektor mikro, seperti halnya kantin-kantin di sekolah yang merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami mendorong agar intensifikasi pendapatan daerah dilakukan dengan memaksimalkan potensi-potensi pendapatan dari sektor makro. Lagi pula pendapatan retribusi dari kantin-kantin di sekolah tidak bakal bisa menyumbangkan sumber pendapatan yang signifikan,” ucapnya.
Ketimbang menyasar kantin-kantin sekolah, Fuadi mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta lebih tegas dalam menegakkan aturan retribusi pajak kepada para pengusaha besar.
“Para pengusaha besar justru mereka harus didorong untuk taat pajak sesuai regulasi yang berlaku, jangan ada celah bagi pengusaha besar untuk tidak taat bayar pajak,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar kantin-kantin di sekolah lebih didorong untuk menjual jajanan yang bersih dan sehat, sehingga anak-anak bisa mendapatkan makanan bergizi dan dengan harga terjangkau.
“Jangan sampai penarikan retribusi kepada kantin di sekolah-sekolah bisa berdampak pada kualitas jajanan dan mahalnya makanan di sekolah, sehingga merugikan anak-anak kita,” tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Bukan Sandiaga Uno, PKB Pastikan Usung Duet Acep Adang-Gita KDI untuk Pilgub Jabar 2024
Berita Terkait
-
Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
PKB Pede Prabowo Bisa Wujudkan Swasembada Pangan, Ini Alasannya!
-
Profil Pavel Durov, CEO Telegram Punya Kekayaan Tiga Kali Lipat APBD DKI Jakarta
-
'Pamer' Jadi Ketum Partai Bisa Maju Sebagai Cawapres, Cak Imin: Sukses Ini Bawa Kader Semangat Total Football di Pemilu
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu