Suara.com - Kementerian Pertahanan dan militer Korea Selatan atau Kemenhan Korsel akan melawan dan tidak akan mematuhi perintah Presiden Yoon Suk Yeol soal keputusan darurat militer.
Pelaksana Menteri Pertahanan Kim Seon-ho pada Jumat (6/12), di tengah rumor mengenai kemungkinan dikeluarkannya deklarasi darurat militer baru itu akan dilawan olehnya.
"Rumor yang beredar pagi ini tentang tanda-tanda deklarasi darurat militer lainnya tidak benar," ujar Kim dalam konferensi pers darurat.
"Meski ada perintah untuk memberlakukan darurat militer, Kementerian Pertahanan dan Kepala Staf Gabungan tidak akan pernah menerima perintah tersebut," tegasnya.
Kim juga menyampaikan permohonan maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan oleh polemik terkait darurat militer dan berjanji akan bekerja sama secara erat dengan pihak kejaksaan dalam penyelidikan terkait isu tersebut.
Ia menambahkan bahwa militer akan berusaha melindungi keselamatan serta kehidupan sehari-hari masyarakat sambil menjaga kesiapan pertahanan yang kokoh.
Wakil Menteri Pertahanan mengambil peran sebagai Menteri Pertahanan sementara setelah menteri pertahanan sebelumnya, Kim Yong-hyun, yang diketahui telah mengusulkan deklarasi darurat militer kepada Presiden Yoon Suk Yeol, mengundurkan diri.
Kim Yong-hyun juga dicekal bepergian ke luar negeri di tengah tuduhan pengkhianatan yang ditujukan padanya menyusul pembatalan darurat militer.
Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul memberlakukan larangan tersebut setelah sekelompok partai politik kecil mengajukan pengaduan yang menuduh Presiden Yoon Suk Yeol, Kim, dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su telah melakukan pengkhianatan. [Antara].
Baca Juga: Yoon Suk Yeol Bakal Ambil Langkah Radikal, Partai Penguasa Setuju Presiden Korsel Diberhentikan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu