Suara.com - Kesehatan mental MAS, anak 14 tahun di Cilandak, akan terus ditelusuri untuk mengungkapkan motifnya membunuh ayah dan neneknya sendiri. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berencana membuat tim khusus untuk mengungkap hal tersebut.
"Kemen PPPA akan bentuk tim khusus asesment untuk kebutuhan layanan lebih lanjut agar kasus ini komprehensif dan tuntas," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Tim khusus tersebut akan terdiri dari pihak Kemen PPPA, psikolog, juga pekerja sosial. Nahar menjelaskan, assesment lebih detail mengenai kondisi psikis MAS sangat penting dilakulan karena akan memengaruhi proses hukum serta jerat hukuman yang akan menimpanya.
Kasus tersebut makin membuat publik heran karena anak pelaku dikenal pintar dan taat kepada orang tua. Dikayakan juga oleh Nahar kalau MAS mampu bersikap sopan ketika ditemui oleh pihak Kemen PPPA beberapa waktu lalu.
"Jadi kesimpulannya sih dia anak baik. Hanya saja, anak baik itu kan menurut pandangan kita, belum tentu sesuai dengan pandangan ahli kan. Uadi tunggu aja," tuturnya.
Nahar belum bisa memastikan terkait dugaan MAS apakah memiliki keterbatasan mental. Untuk memastikan hal tersebut dibutuhkan waktu lebih lama untuk menggali kondisi psikis MAS yang kemungkinan dipengaruhi pola asuh dari orangtua serta lingkungannya.
Nantinya, hasil kondisi psikis tersebut akan menentukan kelayakan MAS diproses secara hukum atau tidak. Bila MAS dinyatakan sehat secara mental, maka proses hukumnya akan berlanjut sebagaimana mestinya. Tapi, bila ditemukan kalau dia memiliki gangguan psikis, maka kata Nahar, perlu ada penyesuaian proses hukum karena dianggap sebagai disabilitas mental.
"Ini yang harus ada keputusan dari ahli yang menetapkan bahwa dia masuk kategori memiliki keterbatasan mental atau tidak. Kalau memiliki keterbatasan mental artinya perlu dipertimbangkan tentang kecakapan dia bertanggung jawab secara hukum," ucap Nahar.
Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Rajin Ibadah, Motif Belum Terungkap
Berita Terkait
-
Menteri PPPA Sebut Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Rajin Ibadah, Motif Belum Terungkap
-
Anak Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Tetap Dapat Hak Pendidikan, Kemen PPPA: Baru Ikut UAS
-
Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Terancam 15 Tahun Penjara, Motif Masih Misterius
-
KontraS Sebut Ada 29 Vonis Mati untuk 57 Terpidana dalam 1 Tahun Terakhir
-
Kasus ABG Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus: Meski Nyaris Tewas, Sang Ibu Maafkan Aksi Sadis MAS
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu