Suara.com - Anak yang jadi pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan, tetap mendapatkan hak pendidikannya sebagai siswa SMA. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menyampaikan, MAS, remaja 14 tahun tersebut belum lama ini tetap menjalani Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Hanya saja, UAS tersebut tidak dilakukan di sekolah, melainkan di Lembaya Penyelenggaraan Kesejahteraan Anak (LPKS), lokasi pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Dia sudah masuk fase dia harus mengikuti UAS. Kemarin kita fasilitasi UAS di tempat yang sekarang LPKS," kata Nahar ditemui di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Diketahui, MAS saat ini masih menempuh pendidikan kelas 1 SMA di sekolah swasta. Pelaksanaan UAS tersebut turut dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat. Sehingga, tidak sampai pihak sekolah yang mendatangi anak tersebut di LPKS.
Nahar menegaskan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap mendapatkan hak pendidikan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus anak bunuh ayah dan nenek tersebut, Nahar memastikan kalau semua pihak yang menanganinya sudah paham akan hal tersebut
"Prinsipnya semua pihak sudah memahami tentang kewajiban anak ini tetap memeroleh hak pendidikan," ujarnya.
Lantaran masih berusia anak, MAS tidak ditahan di penjara. Nahar menjelaskan bahwa setiap anak yang melakukan tindak kriminal atau berhadapan dengan hukum penahanan dilakukan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) atau dititipkan di LPKS.
Kejadian pembunuhan ayah dan nenek oleh anak itu terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 1 dini hari. Dari keterangan polisi dikatakan bahwa MAS menusuk orang tuanya dengan pisau dapur ketika mereka sedang tidur.
Neneknya turut menjadi korban setelah MAS berpapasan saat hendak keluar dari rumah. Hal ini tergambarkan dari keterangan, barang bukti, dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Baca Juga: Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Menteri PPPA Minta Orang Tua Introspeksi Pola Asuh
Berita Terkait
-
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Menteri PPPA Minta Orang Tua Introspeksi Pola Asuh
-
Anak Bunuh Orang Tua di Jaksel, Begini Upaya KemenPPPA Lindungi Haknya
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek, Remaja MAS Jalani Ujian Sekolah Via Zoom
-
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Resmi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
-
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Komentari Soal Bisikan Halus: Periksa Semua Rangkaian Peristiwa!
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi