Suara.com - Anak yang jadi pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan, tetap mendapatkan hak pendidikannya sebagai siswa SMA. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menyampaikan, MAS, remaja 14 tahun tersebut belum lama ini tetap menjalani Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Hanya saja, UAS tersebut tidak dilakukan di sekolah, melainkan di Lembaya Penyelenggaraan Kesejahteraan Anak (LPKS), lokasi pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Dia sudah masuk fase dia harus mengikuti UAS. Kemarin kita fasilitasi UAS di tempat yang sekarang LPKS," kata Nahar ditemui di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Diketahui, MAS saat ini masih menempuh pendidikan kelas 1 SMA di sekolah swasta. Pelaksanaan UAS tersebut turut dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat. Sehingga, tidak sampai pihak sekolah yang mendatangi anak tersebut di LPKS.
Nahar menegaskan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap mendapatkan hak pendidikan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus anak bunuh ayah dan nenek tersebut, Nahar memastikan kalau semua pihak yang menanganinya sudah paham akan hal tersebut
"Prinsipnya semua pihak sudah memahami tentang kewajiban anak ini tetap memeroleh hak pendidikan," ujarnya.
Lantaran masih berusia anak, MAS tidak ditahan di penjara. Nahar menjelaskan bahwa setiap anak yang melakukan tindak kriminal atau berhadapan dengan hukum penahanan dilakukan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) atau dititipkan di LPKS.
Kejadian pembunuhan ayah dan nenek oleh anak itu terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 1 dini hari. Dari keterangan polisi dikatakan bahwa MAS menusuk orang tuanya dengan pisau dapur ketika mereka sedang tidur.
Neneknya turut menjadi korban setelah MAS berpapasan saat hendak keluar dari rumah. Hal ini tergambarkan dari keterangan, barang bukti, dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Baca Juga: Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Menteri PPPA Minta Orang Tua Introspeksi Pola Asuh
Berita Terkait
-
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Menteri PPPA Minta Orang Tua Introspeksi Pola Asuh
-
Anak Bunuh Orang Tua di Jaksel, Begini Upaya KemenPPPA Lindungi Haknya
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek, Remaja MAS Jalani Ujian Sekolah Via Zoom
-
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Resmi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
-
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Komentari Soal Bisikan Halus: Periksa Semua Rangkaian Peristiwa!
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi
-
Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran
-
JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?
-
Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?
-
Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK
-
Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan