Suara.com - Anak yang jadi pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Cilandak, Jakarta Selatan, tetap mendapatkan hak pendidikannya sebagai siswa SMA. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar menyampaikan, MAS, remaja 14 tahun tersebut belum lama ini tetap menjalani Ujian Akhir Sekolah (UAS).
Hanya saja, UAS tersebut tidak dilakukan di sekolah, melainkan di Lembaya Penyelenggaraan Kesejahteraan Anak (LPKS), lokasi pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Dia sudah masuk fase dia harus mengikuti UAS. Kemarin kita fasilitasi UAS di tempat yang sekarang LPKS," kata Nahar ditemui di Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Diketahui, MAS saat ini masih menempuh pendidikan kelas 1 SMA di sekolah swasta. Pelaksanaan UAS tersebut turut dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan setempat. Sehingga, tidak sampai pihak sekolah yang mendatangi anak tersebut di LPKS.
Nahar menegaskan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap mendapatkan hak pendidikan, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus anak bunuh ayah dan nenek tersebut, Nahar memastikan kalau semua pihak yang menanganinya sudah paham akan hal tersebut
"Prinsipnya semua pihak sudah memahami tentang kewajiban anak ini tetap memeroleh hak pendidikan," ujarnya.
Lantaran masih berusia anak, MAS tidak ditahan di penjara. Nahar menjelaskan bahwa setiap anak yang melakukan tindak kriminal atau berhadapan dengan hukum penahanan dilakukan di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) atau dititipkan di LPKS.
Kejadian pembunuhan ayah dan nenek oleh anak itu terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 1 dini hari. Dari keterangan polisi dikatakan bahwa MAS menusuk orang tuanya dengan pisau dapur ketika mereka sedang tidur.
Neneknya turut menjadi korban setelah MAS berpapasan saat hendak keluar dari rumah. Hal ini tergambarkan dari keterangan, barang bukti, dan kondisi di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.
Baca Juga: Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Menteri PPPA Minta Orang Tua Introspeksi Pola Asuh
Berita Terkait
-
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak, Menteri PPPA Minta Orang Tua Introspeksi Pola Asuh
-
Anak Bunuh Orang Tua di Jaksel, Begini Upaya KemenPPPA Lindungi Haknya
-
Jadi Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek, Remaja MAS Jalani Ujian Sekolah Via Zoom
-
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Resmi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis
-
Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Komentari Soal Bisikan Halus: Periksa Semua Rangkaian Peristiwa!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Bandar Sabu Penyuplai Eks Kapolres Bima Diringkus Saat Hendak Kabur ke Malaysia
-
Mahasiswa UI Bakal Demo Mabes Polri, Tuntut Bripda Mesias Dihukum Berat hingga Copot Kapolri
-
Dimulai dari Pulomas, Lapangan Padel Bodong di Jakarta Mulai Disegel
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Vonis 15 Tahun Kerry Riza Disebut Jadi Alarm Bahaya Bagi Investor dan Direksi BUMN
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Putra Riza Chalid Pastikan Banding: Sebut Hakim Abaikan Fakta
-
Geger Pembacokan Mahasiswi UIN Suska, DPR: Tak Bisa Ditoleransi!
-
Langit Jabodetabek Masih Kelam, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hari Ini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali