- Ketua Umum Bahlil Lahadalia menegaskan keadilan ekonomi sejalan dengan amanat konstitusi dan Al-Quran.
- Bahlil menyampaikan hal ini saat peringatan Malam Nuzulul Quran di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
- Prinsip Al-Quran melarang monopoli ekonomi, sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Suara.com - Ketua Umum Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa prinsip keadilan ekonomi dan pemerataan kekayaan bukan hanya amanat konstitusi Indonesia, tetapi juga perintah tegas dalam Al-Quran.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Malam Nuzulul Quran di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Bahlil mengutip Al-Quran Surat Al-Hasyr ayat 7 yang menekankan agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja. Menurutnya, pesan moral tersebut sangat relevan untuk memastikan sumber daya bangsa tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
"Al-Quran memberikan prinsip keadilan sosial dalam kehidupan ekonomi. Prinsip ini mengandung pesan moral bahwa kekayaan dan sumber daya tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir pihak, melainkan harus dikelola dan didistribusikan secara adil agar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," ujar Bahlil.
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu menjelaskan bahwa larangan terhadap monopoli ekonomi telah diisyaratkan dalam Al-Quran jauh sebelum konstitusi negara terbentuk. Ia menilai terdapat hubungan yang erat antara nilai-nilai agama dan landasan hukum di Indonesia.
"Jadi memang ketika ada gap ekonomi yang tinggi, ini juga Al-Quran mengisyaratkan, memerintahkan, bahwa sesungguhnya monopoli ekonomi itu tidak boleh terjadi. Ternyata di Al-Quran juga memerintahkan bahwa kekayaan itu tidak boleh dimiliki oleh sekelompok orang. Harus berbagi rata, dan itu menjadi penegasan dan sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar '45," tuturnya.
Bahlil menambahkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur perekonomian sebagai usaha bersama serta penguasaan cabang produksi penting oleh negara untuk kemakmuran rakyat merupakan “intisari” dari ajaran Al-Quran.
"Ini sangat relevan bahwa makna Pasal 33 UUD '45 tidak hanya dimaknai sebagai bagian narasi akademik konstitusi, tapi sesungguhnya dia merupakan bagian intisari dari apa yang ada dalam Al-Quran itu sendiri," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
"Nilai Al-Quran dan konstitusi kita sama-sama menegaskan pentingnya keadilan ekonomi agar pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tapi juga memastikan kesejahteraan yang dirasakan secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.
Menutup sambutannya, Bahlil mengingatkan bahwa partai politik merupakan alat untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Ia memastikan Partai Golkar akan terus berjuang di garis depan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945.
Berita Terkait
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Pesan Bahlil di Malam Nuzulul Quran: Bukan Alat Politik, Kekuasaan Adalah Instrumen Pengabdian
-
Pernyataan Bahlil Picu Panic Buying, Legislator PKB Desak Pertamina Jelaskan Soal Cadangan BBM
-
Bahlil Sebut Stok BBM Cuma 20 Hari, ESDM Buru-buru Redam Panic Buying: Jangan Menimbun!
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan