- Ketua Umum Bahlil Lahadalia menegaskan keadilan ekonomi sejalan dengan amanat konstitusi dan Al-Quran.
- Bahlil menyampaikan hal ini saat peringatan Malam Nuzulul Quran di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
- Prinsip Al-Quran melarang monopoli ekonomi, sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Suara.com - Ketua Umum Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa prinsip keadilan ekonomi dan pemerataan kekayaan bukan hanya amanat konstitusi Indonesia, tetapi juga perintah tegas dalam Al-Quran.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Malam Nuzulul Quran di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Bahlil mengutip Al-Quran Surat Al-Hasyr ayat 7 yang menekankan agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja. Menurutnya, pesan moral tersebut sangat relevan untuk memastikan sumber daya bangsa tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
"Al-Quran memberikan prinsip keadilan sosial dalam kehidupan ekonomi. Prinsip ini mengandung pesan moral bahwa kekayaan dan sumber daya tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir pihak, melainkan harus dikelola dan didistribusikan secara adil agar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," ujar Bahlil.
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu menjelaskan bahwa larangan terhadap monopoli ekonomi telah diisyaratkan dalam Al-Quran jauh sebelum konstitusi negara terbentuk. Ia menilai terdapat hubungan yang erat antara nilai-nilai agama dan landasan hukum di Indonesia.
"Jadi memang ketika ada gap ekonomi yang tinggi, ini juga Al-Quran mengisyaratkan, memerintahkan, bahwa sesungguhnya monopoli ekonomi itu tidak boleh terjadi. Ternyata di Al-Quran juga memerintahkan bahwa kekayaan itu tidak boleh dimiliki oleh sekelompok orang. Harus berbagi rata, dan itu menjadi penegasan dan sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar '45," tuturnya.
Bahlil menambahkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur perekonomian sebagai usaha bersama serta penguasaan cabang produksi penting oleh negara untuk kemakmuran rakyat merupakan “intisari” dari ajaran Al-Quran.
"Ini sangat relevan bahwa makna Pasal 33 UUD '45 tidak hanya dimaknai sebagai bagian narasi akademik konstitusi, tapi sesungguhnya dia merupakan bagian intisari dari apa yang ada dalam Al-Quran itu sendiri," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
"Nilai Al-Quran dan konstitusi kita sama-sama menegaskan pentingnya keadilan ekonomi agar pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tapi juga memastikan kesejahteraan yang dirasakan secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.
Menutup sambutannya, Bahlil mengingatkan bahwa partai politik merupakan alat untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Ia memastikan Partai Golkar akan terus berjuang di garis depan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945.
Berita Terkait
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Pesan Bahlil di Malam Nuzulul Quran: Bukan Alat Politik, Kekuasaan Adalah Instrumen Pengabdian
-
Pernyataan Bahlil Picu Panic Buying, Legislator PKB Desak Pertamina Jelaskan Soal Cadangan BBM
-
Bahlil Sebut Stok BBM Cuma 20 Hari, ESDM Buru-buru Redam Panic Buying: Jangan Menimbun!
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- 10 Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu Bank Mandiri Terdekat di Jakarta
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
Terkini
-
Iran Terharu Tapi Bingung, Banyak Warga China 'Maksa' Kirim Uang Buat Lawan Israel-AS
-
Kemenkes Minta Masyarakat Tak Asal Sentuh Bayi Saat Lebaran, Risiko Penularan Campak Tinggi
-
Krisis Geopolitik Memanas, Boni Hargens Dukung Pernyataan Dasco Soal Persatuan Nasional
-
Jadi Tersangka Usai Unggah Rekaman CCTV, Nabilah OBrien Menangis: Di Mana Hati Nurani Kalian?
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
-
Aksi Bentang Bendera Iran Warnai Kebebasan Delpedro Marhaen Cs dari Dakwaan Kasus Aksi Agustus
-
Komdigi Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Termasuk Roblox hingga Bigo Live
-
Kemenkes Ingatkan Potensi Penyebaran Campak Meningkat di Tengah Libur Lebaran