- Ketua Umum Bahlil Lahadalia menegaskan keadilan ekonomi sejalan dengan amanat konstitusi dan Al-Quran.
- Bahlil menyampaikan hal ini saat peringatan Malam Nuzulul Quran di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
- Prinsip Al-Quran melarang monopoli ekonomi, sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Suara.com - Ketua Umum Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa prinsip keadilan ekonomi dan pemerataan kekayaan bukan hanya amanat konstitusi Indonesia, tetapi juga perintah tegas dalam Al-Quran.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Malam Nuzulul Quran di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Dalam sambutannya, Bahlil mengutip Al-Quran Surat Al-Hasyr ayat 7 yang menekankan agar harta tidak hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja. Menurutnya, pesan moral tersebut sangat relevan untuk memastikan sumber daya bangsa tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
"Al-Quran memberikan prinsip keadilan sosial dalam kehidupan ekonomi. Prinsip ini mengandung pesan moral bahwa kekayaan dan sumber daya tidak boleh terkonsentrasi pada segelintir pihak, melainkan harus dikelola dan didistribusikan secara adil agar memberi manfaat bagi seluruh masyarakat," ujar Bahlil.
Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu menjelaskan bahwa larangan terhadap monopoli ekonomi telah diisyaratkan dalam Al-Quran jauh sebelum konstitusi negara terbentuk. Ia menilai terdapat hubungan yang erat antara nilai-nilai agama dan landasan hukum di Indonesia.
"Jadi memang ketika ada gap ekonomi yang tinggi, ini juga Al-Quran mengisyaratkan, memerintahkan, bahwa sesungguhnya monopoli ekonomi itu tidak boleh terjadi. Ternyata di Al-Quran juga memerintahkan bahwa kekayaan itu tidak boleh dimiliki oleh sekelompok orang. Harus berbagi rata, dan itu menjadi penegasan dan sejalan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar '45," tuturnya.
Bahlil menambahkan bahwa Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur perekonomian sebagai usaha bersama serta penguasaan cabang produksi penting oleh negara untuk kemakmuran rakyat merupakan “intisari” dari ajaran Al-Quran.
"Ini sangat relevan bahwa makna Pasal 33 UUD '45 tidak hanya dimaknai sebagai bagian narasi akademik konstitusi, tapi sesungguhnya dia merupakan bagian intisari dari apa yang ada dalam Al-Quran itu sendiri," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan nasional tidak boleh hanya mengejar angka pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
"Nilai Al-Quran dan konstitusi kita sama-sama menegaskan pentingnya keadilan ekonomi agar pembangunan nasional tidak hanya menghasilkan pertumbuhan, tapi juga memastikan kesejahteraan yang dirasakan secara luas oleh seluruh rakyat Indonesia," lanjutnya.
Menutup sambutannya, Bahlil mengingatkan bahwa partai politik merupakan alat untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Ia memastikan Partai Golkar akan terus berjuang di garis depan untuk mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa sebagaimana tercermin dalam Pancasila dan UUD 1945.
Berita Terkait
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Pesan Bahlil di Malam Nuzulul Quran: Bukan Alat Politik, Kekuasaan Adalah Instrumen Pengabdian
-
Pernyataan Bahlil Picu Panic Buying, Legislator PKB Desak Pertamina Jelaskan Soal Cadangan BBM
-
Bahlil Sebut Stok BBM Cuma 20 Hari, ESDM Buru-buru Redam Panic Buying: Jangan Menimbun!
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN
-
Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar
-
Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan
-
KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi