Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pejabat yang mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN dengan asal-asalan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya saat ini sedang menghitung jumlah pejabat yang sembarangan dalam mengisi LHKPN.
“Kami sedang masih mengimput datanya dari teman-teman LHKPN,” kata Ghufron di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024).
Dia juga mengatakan, pihaknya kini lebih mengutamakan validitas dalam pengisian LHKPN. Padahal, KPK sebelumnya hanya mengukur tingkat kepatuhan pejabat dalam pengisian LHKPN.
“Jadi, LHKPN itu yang sebelumnya selama ini kita mengukur tingkat prestasi lah gitu ya. Prestasi LHKPN itu pada prosentase kepatuhan, saat ini kita meningkatkan bukan hanya pemenuhan laporan tapi sejauh mana validitasnya,” ujar Ghufron.
Meski begitu, Ghufron belum bisa mengungkapkan langkah yang akan dilakukan KPK terhadap pejabat yang mengisi LHKPN asal-asalan.
Dia juga menegaskan bahwa jumlah pejabat yang sembarangan mengisi LHKPN akan diungkap ke publik.
“Dari 2022 sampai ke 2024 ini kami sudah meningkatkan setelah kepatuhan, kemudian tingkat validitasnya yang dilaporkan seberapa,” kata Ghufron.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango membahas soal kebenaran pada isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan para pejabat.
Baca Juga: Korupsi Anggaran Pemkot Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan, Apa yang Dicari?
Hal itu dia sampaikan dalam sambutannya pada acara pembukaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
“Upaya pencegahan korupsi dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sesuai dengan amanat Undang Undang 19 Tahun 2019, salah satunya melalui fungsi pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN,” kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” tambah dia.
Dia menyebut pemeriksaan LHKPN yang dilakukan KPK masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
Untuk itu, Nawawi mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya.
Berita Terkait
-
Korupsi Anggaran Pemkot Pekanbaru, KPK Lanjutkan Penggeledahan, Apa yang Dicari?
-
Rumah Rafael Alun Hingga Rubicon Abdul Latif Laku Dilelang Hakordia, KPK Raup Rp 17 Miliar
-
Ada Barang Rampasan Tak Laku Meski Sudah Dilelang Berulang Kali, KPK: Daya Beli Bikin Masyarakat Tak Minat Barang Mewah
-
Rahasia Dana Operasional Lukas Enembe Terbongkar, Juru Bayar Jadi Tersangka!
-
Soal Wacana KPK jadi Penyidik Tunggal Tipikor, Begini Kata Menko Yusril
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian