Suara.com - Kepolisian India menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan bayi berusia satu bulan seharga 1,5 lakh (sekitar Rp28 juta) kepada seorang warga Bengaluru. Sang ibu, Nasreen Taj, mengaku menjual anaknya karena kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya serta ketidakmampuan sang suami untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Kasus ini terungkap setelah Saddam Pasha (28), suami Nasreen, melapor ke polisi pada 8 Desember lalu. Pasha, yang bekerja di sebuah pabrik korek api, curiga setelah mendapati anak bungsunya hilang tanpa jejak.
Menurut laporan polisi yang disampaikan oleh Inspektur Ramanagara, M Krishna, Nasreen Taj menjual bayi laki-lakinya, Mohammad Ali Baig, melalui seorang perantara bernama Aslam. Bayi itu kemudian dibeli oleh Shazia Banu, seorang warga Bengaluru, dengan bantuan mediator lainnya, Taranum Sultan. Sementara itu, seorang mediator lain bernama Fahima masih dalam pengejaran polisi.
Pasha menyatakan bahwa pada 5 Desember, ia pulang kerja dan menemukan bayinya tidak ada di rumah. Ketika ditanya, Nasreen awalnya mengaku bahwa bayi tersebut dibawa ke rumah saudara karena mengalami masalah kesehatan.
Namun, penjelasan itu tidak memuaskan Pasha. Ketika ia mendesak, terjadi pertengkaran yang berujung pada kekerasan, di mana Nasreen diduga mendorong Pasha hingga kepalanya terluka.
Pada 8 Desember, ketiga pelaku—Aslam, Taranum Sultan, dan Shazia—datang ke rumah bersama bayi tersebut. Kecurigaan Pasha memuncak, dan ia menuntut penjelasan lebih lanjut. Akhirnya, Nasreen mengakui bahwa ia telah menjual bayinya kepada Shazia dengan harga 1,5 lakh tanpa sepengetahuan Pasha.
"Nasreen berdalih bahwa ia terpaksa menjual anaknya demi meringankan beban ekonomi keluarga. Namun, Pasha langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi Ramanagara," kata Inspektur Krishna.
Tiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 143 (perdagangan manusia) berdasarkan undang-undang BNS serta Pasal 51 UU Keadilan Remaja tentang perlindungan anak. Bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Anak setempat. Polisi masih memburu Fahima, mediator lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
Pasha dan Nasreen telah menikah selama enam tahun dan memiliki empat anak, termasuk bayi yang dijual. Kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan diduga menjadi pemicu tindakan Nasreen. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penjualan anak, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Ancaman Bom di 44 Sekolah Membuat Delhi Berada dalam Kekacauan
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambah Inspektur Krishna.
Berita Terkait
-
Ancaman Bom di 44 Sekolah Membuat Delhi Berada dalam Kekacauan
-
Puluhan Sekolah di Delhi India Terima Ancaman Bom, Ada Apa?
-
Kronologi Warga Tolak Pembangunan Gedung Kedubes India Berlantai 18 Berujung Gugatan di PTUN
-
Sinopsis Agni, Film Action India Dibintangi Pratik Gandhi di Prime Video
-
Perdagangan Tumbuh 20% Setiap Tahun, Menko Airlangga: Perlu Bangun Jembatan antara Made in Indonesia dan Made in India
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI