Suara.com - Kepolisian India menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan bayi berusia satu bulan seharga 1,5 lakh (sekitar Rp28 juta) kepada seorang warga Bengaluru. Sang ibu, Nasreen Taj, mengaku menjual anaknya karena kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya serta ketidakmampuan sang suami untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Kasus ini terungkap setelah Saddam Pasha (28), suami Nasreen, melapor ke polisi pada 8 Desember lalu. Pasha, yang bekerja di sebuah pabrik korek api, curiga setelah mendapati anak bungsunya hilang tanpa jejak.
Menurut laporan polisi yang disampaikan oleh Inspektur Ramanagara, M Krishna, Nasreen Taj menjual bayi laki-lakinya, Mohammad Ali Baig, melalui seorang perantara bernama Aslam. Bayi itu kemudian dibeli oleh Shazia Banu, seorang warga Bengaluru, dengan bantuan mediator lainnya, Taranum Sultan. Sementara itu, seorang mediator lain bernama Fahima masih dalam pengejaran polisi.
Pasha menyatakan bahwa pada 5 Desember, ia pulang kerja dan menemukan bayinya tidak ada di rumah. Ketika ditanya, Nasreen awalnya mengaku bahwa bayi tersebut dibawa ke rumah saudara karena mengalami masalah kesehatan.
Namun, penjelasan itu tidak memuaskan Pasha. Ketika ia mendesak, terjadi pertengkaran yang berujung pada kekerasan, di mana Nasreen diduga mendorong Pasha hingga kepalanya terluka.
Pada 8 Desember, ketiga pelaku—Aslam, Taranum Sultan, dan Shazia—datang ke rumah bersama bayi tersebut. Kecurigaan Pasha memuncak, dan ia menuntut penjelasan lebih lanjut. Akhirnya, Nasreen mengakui bahwa ia telah menjual bayinya kepada Shazia dengan harga 1,5 lakh tanpa sepengetahuan Pasha.
"Nasreen berdalih bahwa ia terpaksa menjual anaknya demi meringankan beban ekonomi keluarga. Namun, Pasha langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi Ramanagara," kata Inspektur Krishna.
Tiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 143 (perdagangan manusia) berdasarkan undang-undang BNS serta Pasal 51 UU Keadilan Remaja tentang perlindungan anak. Bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Anak setempat. Polisi masih memburu Fahima, mediator lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
Pasha dan Nasreen telah menikah selama enam tahun dan memiliki empat anak, termasuk bayi yang dijual. Kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan diduga menjadi pemicu tindakan Nasreen. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penjualan anak, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Ancaman Bom di 44 Sekolah Membuat Delhi Berada dalam Kekacauan
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambah Inspektur Krishna.
Berita Terkait
-
Ancaman Bom di 44 Sekolah Membuat Delhi Berada dalam Kekacauan
-
Puluhan Sekolah di Delhi India Terima Ancaman Bom, Ada Apa?
-
Kronologi Warga Tolak Pembangunan Gedung Kedubes India Berlantai 18 Berujung Gugatan di PTUN
-
Sinopsis Agni, Film Action India Dibintangi Pratik Gandhi di Prime Video
-
Perdagangan Tumbuh 20% Setiap Tahun, Menko Airlangga: Perlu Bangun Jembatan antara Made in Indonesia dan Made in India
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Tak Berkutik! Pria Viral yang Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal Diringkus di Cilincing
-
Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku
-
Dari Duren Sawit ke Padalarang: Polda Metro Ungkap Penyelundupan Pakaian Bekas Impor 207 Ballpress!
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
Manfaatkan Aset Daerah, Pemprov Sumut Ajukan Ranperda Tambahan Modal ke Bank Sumut