Suara.com - Kepolisian India menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penjualan bayi berusia satu bulan seharga 1,5 lakh (sekitar Rp28 juta) kepada seorang warga Bengaluru. Sang ibu, Nasreen Taj, mengaku menjual anaknya karena kesulitan ekonomi yang dialami keluarganya serta ketidakmampuan sang suami untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Kasus ini terungkap setelah Saddam Pasha (28), suami Nasreen, melapor ke polisi pada 8 Desember lalu. Pasha, yang bekerja di sebuah pabrik korek api, curiga setelah mendapati anak bungsunya hilang tanpa jejak.
Menurut laporan polisi yang disampaikan oleh Inspektur Ramanagara, M Krishna, Nasreen Taj menjual bayi laki-lakinya, Mohammad Ali Baig, melalui seorang perantara bernama Aslam. Bayi itu kemudian dibeli oleh Shazia Banu, seorang warga Bengaluru, dengan bantuan mediator lainnya, Taranum Sultan. Sementara itu, seorang mediator lain bernama Fahima masih dalam pengejaran polisi.
Pasha menyatakan bahwa pada 5 Desember, ia pulang kerja dan menemukan bayinya tidak ada di rumah. Ketika ditanya, Nasreen awalnya mengaku bahwa bayi tersebut dibawa ke rumah saudara karena mengalami masalah kesehatan.
Namun, penjelasan itu tidak memuaskan Pasha. Ketika ia mendesak, terjadi pertengkaran yang berujung pada kekerasan, di mana Nasreen diduga mendorong Pasha hingga kepalanya terluka.
Pada 8 Desember, ketiga pelaku—Aslam, Taranum Sultan, dan Shazia—datang ke rumah bersama bayi tersebut. Kecurigaan Pasha memuncak, dan ia menuntut penjelasan lebih lanjut. Akhirnya, Nasreen mengakui bahwa ia telah menjual bayinya kepada Shazia dengan harga 1,5 lakh tanpa sepengetahuan Pasha.
"Nasreen berdalih bahwa ia terpaksa menjual anaknya demi meringankan beban ekonomi keluarga. Namun, Pasha langsung melaporkan kejadian ini ke kantor polisi Ramanagara," kata Inspektur Krishna.
Tiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 143 (perdagangan manusia) berdasarkan undang-undang BNS serta Pasal 51 UU Keadilan Remaja tentang perlindungan anak. Bayi tersebut berhasil diselamatkan dan kini berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Anak setempat. Polisi masih memburu Fahima, mediator lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
Pasha dan Nasreen telah menikah selama enam tahun dan memiliki empat anak, termasuk bayi yang dijual. Kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan diduga menjadi pemicu tindakan Nasreen. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa penjualan anak, apapun alasannya, adalah pelanggaran hukum yang serius dan tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Ancaman Bom di 44 Sekolah Membuat Delhi Berada dalam Kekacauan
“Kami akan terus menyelidiki kasus ini hingga semua pihak yang terlibat berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambah Inspektur Krishna.
Berita Terkait
-
Ancaman Bom di 44 Sekolah Membuat Delhi Berada dalam Kekacauan
-
Puluhan Sekolah di Delhi India Terima Ancaman Bom, Ada Apa?
-
Kronologi Warga Tolak Pembangunan Gedung Kedubes India Berlantai 18 Berujung Gugatan di PTUN
-
Sinopsis Agni, Film Action India Dibintangi Pratik Gandhi di Prime Video
-
Perdagangan Tumbuh 20% Setiap Tahun, Menko Airlangga: Perlu Bangun Jembatan antara Made in Indonesia dan Made in India
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra