Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menanggapi wacana kepala daerah kembali dipilih DPRD. Dia menilai wacana tersebut merupakan diskusi soal evaluasi penyelenggaraan pilkada serentak 2024.
“Diskusi atau diskursus seputar idealitas Pilkada, usulan di (dipilih) DPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen. Ini kan dinamika pascapilkada,” kata Afif di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Dia juga menilai kemunculan wacana tersebut sebagai hal yang wajar. Afif mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti apapun evaluasi yang diambil oleh Pemerintah dan DPR.
"Kami sebagai penyelenggara dalam konteks ini ya akan menjalankan sebagaimana aturan saja," ujar Afif.
Dia menyebut sebelumnya sudah banyak wacana mengenai evaluasi Pilkada yang sudah mencuat, tetapi wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD ini merupakan hal yang baru.
“Diskusi soal misalnya kepala daerah dipilih DPRD kan juga bukan tidak pernah, kita pernah mengalami sama seperti kita menjelang 2024, kita berdiskusi sekitar apakah kita kembali menganut sistem proporsional dengan daftar nama terbuka tertutup,” tutur Afif.
“Tetapi pada saat tertentu dan pada saat akhir kita harus menjalankan apa yang menjadi amanat undang-undang,” tambah dia.
Afif lantas menyinggung terkait revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang masuk ke dalam prolegnas prioritas 2025 di Baleg DPR. Dia meniali hal itu menjadi momentum yang tepat untuk membahas aspirasi mengenai perbaikan Pemilu dan Pilkada.
"Dalam setiap perdebatan dan diskusi itu, pasti juga ada tantangannya. Ketika nanti digeser itu pasti juga (muncul isu) bagaimana dengan keserentakan dan kemudian peluang adanya pj-pj dan seterusnya," ucap Afif.
Baca Juga: Dalih Tingginya Angka Golput Saat Pilkada, Elite Politik Dengungkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
"(PR ke depan) Bagaimana kita semua teman-teman mendorong idealitas yang ada dalam engineering atau rekayasa pemilu yang kita pikirkan ini kemudian terfasilitasi terakomodasi dalam revisi undang-undang pemilu, sehingga apa yang kita idealkan tentang pemilu kita bisa kemudian lebih sesuai yang kita harapkan, sesuai yang kita idealkan," tandas dia.
Berita Terkait
-
Kolom Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang Bangka dan Pangkalpinang Agustus 2025
-
KPU Sebut Rekapitulasi Suara di Papua Belum Rampung karena Masalah Keamanan, Ada Penyekapan
-
Muncul Wacana Pilkada Dipilih DPRD di HUT Golkar, Menkum Supratman: Patut Dipertimbangkan
-
Update Rekapitulasi Pilgub 2024, 3 Provinsi Belum Selesai, KPU Ungkap Kendalanya
-
Dalih Tingginya Angka Golput Saat Pilkada, Elite Politik Dengungkan Kepala Daerah Dipilih DPRD
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik