Suara.com - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI fraksi PKB, Hanif Dhakiri, mengusulkan jika objek pajak barang mewah yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen harus diperluas. Hal itu perlu dilakukan lantaran pendapatan negara dari pajak barang mewah masih terlalu kecil.
Hal itu disampaikan Hanif dalam acara Insight Hub PKB Vol 2: Wacana PPN 12 Persen, Solusi Fiskal atau Beban Bagi Masyarakat?," yang digelar di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).
"Sehingga kalau hanya digunakan untuk pajak barang mewah, nah itu tentunya kan hanya nilainya berapa tadi dapetnya? Sekitar Rp2 triliun. Nah mungkin tidak cukup worth it lah kalau misalnya digunakan," kata Hanif.
Kendati begitu, ia mengaku belum ada informasi apakah ke depannya objek pajak barang mewah yang dikenakan akan diperluas pemerintah atau tidak.
"Nah kita harus cek lagi, barang-barang mewah yang kemarin digunakan pajak itu apa aja sih? Nah itu harus diperluas," ujarnya.
Dengan adanya perluasan objek pajak barang mewah itu, kata dia, bisa menambah pendapatan negara.
"Saya kira kalau mungkin diperluaskan bisa nambah lagi Rp 2 triliun mungkin lebih. Kita harus agak teknis, agak detail untuk mendorong perluasan objek pajaknya maupun juga wajib pajaknya," katanya.
"Jadi misalnya level kayanya itu seberapa misalnya yang dikenakan itu. Ya kalau di PPH itu yang mirip-mirip pajak progresif itulah kali ya," sambungnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa detail terkait pemberlakuan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen dan paket kebijakan ekonomi akan diumumkan Senin pekan depan.
Dia menyebut saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan kenaikan PPN tersebut. Pengumuman tersebut akan dilakukan di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian pukul 10.00 WIB.
"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dia juga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang akan berlaku mulai awal tahun depan.
"Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
PPN 12 Persen Ramai Ditolak Masyarakat, Hanif PKB Tantang Pemerintah Cari Cara Lain Dongkrak Pendapatan Negara
-
Tak Ada Pesta Akhir Tahun! Skema Pajak era Prabowo Bikin Gaduh
-
Bapenda Ajak Komunitas Otomotif Bahas Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor
-
Siap-siap, PPN 12 Persen akan Diumumkan Senin
-
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 2025, Ini Gambaran Hitungan PKB di Jawa Timur
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123