Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengumumkan telah menerbitkan sebanyak 471 Golden Visa sejak diresmikan pada Juli hingga Desember 2024. Ratusan Golden Visa yang diberikan kepada warga negara asing itu membawa total nilai investasi mencapai Rp 9 triliun.
“Pengguna Golden Visa 471 dengan investasi sebesar Rp 9 triliun,” kata Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Golden Visa merupakan layanan izin tinggal selama 5-10 tahun kepada warga negara asing (WNA) yang telah berinvestasi atau punya jasa khusus untuk Indonesia. Ada minimal jumlah investasi bagi WNA untuk bisa mendapatkan golden visa.
Bagi WNA perorangan nominalnya minimal 350.000 US dollar (setara Rp5,69 miliar) dan untuk korporasi 25 juta US dollar (setara Rp406 miliar). Namun, pemerintah RI juga mengeluarkan golden visa untuk kategori global talent yang diberikan kepada sosok yang punya jasa terhadap pembangunan negara.
Selain itu, manfaat lainnya yang diberikan kepada pemegang Golden Visa juga bisa lebih mudan akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta tidak perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS).
Secara keseluruhan, jumlah visa yang diterbitkan oleh Imigrasi pada periode 1 Januari–15 Desember 2024 ada sebanyak 5.162.775. Sekitar 89 persen di antaranya atau 4.635.858 di antaranya merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).
Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) tercatat sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, serta visa tinggal terbatas sebanyak 62.630.
Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi per 15 Desember 2024 mencapai Rp8,58 triliun. Pencapaian tersebut 142 persen lebih besar dari target, yakni Rp6 triliun.
Baca Juga: Sandiaga Balas Unggahan Fabio Quartararo Yang Ngebet Ingin Tinggal Di Bali: Golden Visa Menanti Anda
Berita Terkait
-
Buronan Harun Masiku Bebas Melenggang ke Luar Negeri, Imigrasi Tak Bisa Cegah karena Ini
-
Waduh! Buronan KPK Harun Masiku Ternyata Sudah Tak Berstatus Dicegah ke Luar Negeri, kok Bisa?
-
Malaysia dan Singapura Segera Terapkan Sistem Imigrasi Tanpa Paspor, Cukup Scan QR Code
-
Jumlah Wisatawan Meningkat Jelang Nataru, Kantor Imigrasi Medan Siaga Tambah Petugas
-
Beda dengan Dewasa, Paspor Anak Masa Berlakunya Berapa Tahun?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi