Suara.com - Personel Kepolisian Polres Lampung Selatan berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang janda yang terjadi di Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang pada Rabu (18/12/2024).
"Alhamdulillah kasus ini berhasil diungkap dan tersangka pelaku sudah kami ringkus,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin pada konferensi pers di Lampung Selatan, Sabtu (21/12/2024).
Ia mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut bermula pada saat pihaknya mendapatkan laporan terkait seorang wanita yang meninggal dunia akibat jatuh dari tangga rumahnya.
“Terungkapnya kasus itu berawal dari kami mendapatkan laporan sekitar pukul 22.00 WIB bahwa ada yang meninggal akibat terjatuh dari tangga,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Namun, pada saat petugas melakukan olah tempat kejadian, terdapat beberapa kejanggalan atas insiden tersebut.
"Merasa curiga, tim mendatangi lokasi kejadian dan menemukan sebuah petunjuk berupa bercak darah di bagian tembok dekat tangga," ujarnya.
Atas petunjuk tersebut pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akhirnya ditemukan titik terang bahwa peristiwa itu merupakan kasus pembunuhan dan polisi bergerak cepat memburu pelaku.
"Hanya sekitar 22 jam sejak kejadian kami berhasil mengungkap kasus tersebut dan pelaku bernama Cahyo pun diringkus," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku, menurut Kapolres, dia tega membunuh lantaran korban meminta tanggung jawab atas kehamilannya.
Baca Juga: Terungkap! Google Street View Bongkar Pembunuhan Sadis di Desa Spanyol
“Korban dan pelaku beberapa kali melakukan hubungan intim, dan sesaat sebelum dibunuh korban mengirimkan gambar test pack dua garis yang menunjukkan bahwa dirinya hamil. Pelaku memukul korban sebanyak tiga kali dan langsung meninggal di tempat,” ujar Kapolres.
Tersangka Cahyo disangkakan dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Terungkap! Google Street View Bongkar Pembunuhan Sadis di Desa Spanyol
-
Misteri Kematian Vina dan Eki, Pengacara Saka Tatal: Masih Tanda Tanya, Tak Ada Bukti Kuat Pemerkosaan atau Pembunuhan
-
Cek Fakta: Abu Janda Kandidat Pengganti Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap
-
Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi Observasi Kejiwaan MAS Selama 14 Hari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS