Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu jauh dan terlalu memaksa soal membuka peluang untuk memeriksa Megawati Soekarnoputri terkait kasus Hasto Kristiyanto.
"Terkait pernyataan KPK yang membuka peluang pemanggilan terhadap Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri dalam perkara menyangkut Sekjen Hasto Kristiyanto terlalu jauh dan terlalu dipaksakan," kata Ronny kepada Suara.com, Sabtu (28/12/2024).
Ia meminta KPK fokus saja terhadap proses hukum yang sudah ada. PDIP dan Hasto sudah mengatakan akan siap mengikuti semua.
"PDI Perjuangan dan Sekjen Hasto Kristiyanto sudah mengatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang ada," katanya.
"Kita ingin KPK independen, bekerja profesional, transparan, Akuntable dan bebas dari kepentingan politik," sambungnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap seluruh kader PDIP tak terprovokasi.
"Kepada seluruh kader dan simpatisan agar tetap tenang dan tidak terprovokasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Pasalnya, Megawati menandatangani surat yang berkaitan dengan proses PAW Harun Masiku. Untuk itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut pemanggilan Megawati akan dilakukan jika penyidik merasa membutuhkan keterangan Presiden Ke-5 itu.
Baca Juga: Periksa Anggota DPR, Heri Gunawan Ngaku Dicecar Penyidik KPK soal Dana CSR BI
“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani maka akan dilakukan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jat (27/12/2024).
“Kembali lagi, semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidik. Jadi tidak keluar dari situ,” tambah dia.
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Berita Terkait
-
Usai Hasto Tersangka, Connie Singgung KPK Soal Kasus Besar Kakak Beradik
-
Sebut KPK Tak Berani Tahan Hasto, Pengamat Duga Ada Pesanan untuk Menggembosi PDIP Menjelang Kongres 2025
-
Hasto Kaitkan Status Tersangkanya dengan Jokowi Tiga Periode, Projo: Mencoba Mengaburkan
-
Anggota DPR Satori Ngaku Terima Dana CSR BI Buat Sosialisasi di Dapil
-
Periksa Anggota DPR, Heri Gunawan Ngaku Dicecar Penyidik KPK soal Dana CSR BI
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian