Suara.com - Rentetan aksi kekerasan aparat kepolisian seakan terus terjadi. Amnesty International mencatat ada sekitar 116 aksi kekerasan yang dilakukan petugas aparat penegak hukum itu. Dari 116 kasus ini, sedikitnya ada 31 orang tewas akibat pembunuhan di luar hukum dari 29 kasus yang terjadi sepanjang Januari hingga November 2024.
Terbaru, kasus pembunuhan seorang siswa SMK 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) yang tewas usai bersenggolan saat berkendara dengan salah seorang anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zainudin.
Selain itu, aparat kepolisian juga sempat disinyalir melakukan pembunuhan terhadap seorang pelajar SMP, Afif Maulana (13) yang saat itu tewas di Padang, Sumatera Barat.
Tim Suara.com mencoba menghimpun aksi kekerasan petugas kepolisian, bahkan hingga berujung kematian para korban.
Afif Ditemukan Tewas
Kematian Afif Maulana menuai sorotan publik. Pasalnya bocah yang masih duduk di bangku SMP ini tewas dalam kondisi yang mengenaskan di Sekitaran Jembatan By Pass Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) lalu.
Dugaan kematian Afif akibat penyiksaan dari anggota Sabhara Polda Sumbar yang saat itu melakukan patroli. Korban yang saat itu sedang berboncengan motor dengan temannya ditendang oleh petugas hingga tersungkur.
Berdasarkan kronologi dari rekan Afif, berisial A, yang disebarkan oleh LBH Padang, aparat menuding Afif terlibat dalam tawuran. Rekan Afif yang saat itu berada di lokasi tidak luput dari aksi kekerasan polisi.
Bedasarkan kesaksiannya, A terakhir kali melihat Afif dalam keadaan dikelilingi oleh aparat yang memegang pentungan rotan. A selanjutnya tidak pernah lagi melihat Afif.
Baca Juga: Kekayaan Kombes Irwan Anwar, Eks Kapolrestabes Semarang Dicopot usai Kasus Penembakan Gamma
Sementara rekan Afif, mendapat penyiksaan berupa pukulan hingga tendangan petugas dalam proses introgasi. Dalam proses itu, A juga mengaku jika sempat disetrum dan mendapatkan ancaman untuk melaporkan kejadian ini.
Sementara itu, berdasarkan autopsi yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Polri, Afif tewas secara tidak wajar. Ia diduga tewas akibat penyiksaan yang diterimanya, hal itu juga tercermin dari luka lebam yang dialaminya.
Penyebab kematian Afif saat itu masih menjadi misteri. Guna membuat hal ini menjadi terang benderang, LBH Padang meminta untuk dilakukan ekshumasi terhadap jasad Afif.
Hingga pada akhirnya, ekshumasi terhadap jenazah Afif dilakukan pada Kamis (8/8/2024). Pembongkaran ini seakan menjadi tontonan tersendiri bagi warga sekitar TPU Tanah Sirah, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Ekshumasi tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, LPSK, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, dan keluarga besar Afif Maulana, serta kuasa hukumnya yang berasal dari LBH Padang.
Hingga akhirnya Tim Forensik dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengumumkan hasil analisis berdasarkan pemeriksaan 19 sampel jaringan jenazah Afif Maulana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor