Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan identifikasi terhadap barang bukti berupa uang dan emas batangan milik Zarof Ricar.
Barang bukti tersebut ditemukan penyidik Kejaksaan Agung saat penggeledahan, dalam sebuah brankas yang ada di kamar kerja Zarof, di kediamannya, kawasan Senayan Jakarta.
“Zarof lagi pengembangan. Jaksa sedang mengidentifikasi uang yang sudah dilakukan penyitaan sebesar hampir Rp1 triliun,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2024).
Saat ini, lanjut Febrie, penyidik sedang mendalami siapa saja yang memberikan uang kepada Zarof. Sehingga ia mampu memimbun harta sebanyak itu.
“Sedang diidentifikasi. Satu, ini siapa pemberi? Nah ini tidak mudah karena kan sudah lama ini berlangsung. Dari tahun berapa itu Zarof?,” kata Febrie.
“Yang kedua, ini benar gak jumlah ini? Tiga, kaitan perkaranya apa? Itu yang sedang didalami,” tambahnya.
Dalam hal ini, dibutuhkan ketelitian dari penyidik. Penyiduk garuk teliti dalam melihat alat bukti agar tidak dianggap asal tuding.
“Ini butuh ketelitian betul dari penyidik. Penyidik untuk melihat alat bukti. Karena kan gak bisa juga kita langsung tuding,” ujar Febrie.
Zarof merupakan tersangka dalam kasus pemufakan jahat atas vonis bebas Ronald Tannur.
Saat dilakukan penggeledahan di kediaman Zarof, penyidik menemukan brankas yang berada di ruang kerjanya. Dalam brankas tersebut ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah. Total, jika dikonfersikan ke dalam rupiah, sebesar Rp 920 miliar.
Selain itu, itu penyidik juga menemukan 51 kilogram logam mulia dalam brankas tersebut. Jika dikonfersikan dengan harga jual saat ini, nilainya mencapai Rp 75,2 miliar.
Zarof pernah menjabat sebagai petinggi di Mahkamah Agung (MA) pada 2012-2022. Diduga simpanan harta Zarof merupakan hasil gratifikasi selama menjadi petinggi MA dalam mengindisikan sebuah perkara.
Berita Terkait
-
Kejagung Periksa Mantan Stafsus Mendag, Dalami Kasus Impor Gula Era Tom Lembong
-
Skandal Duta Palma Berlanjut: Putri Surya Darmadi Tersangka, 2 Perusahaan Baru Diusut
-
Jaksa Agung Tegaskan Kejagung dan KPK Kompak Berantas Korupsi: Tak Ada Persaingan!
-
Kejagung Ajukan Memori Banding Merespons Prabowo Pada Kasus Harvey Moeis
-
Harta Rp1 Triliun dari Mana? Kejagung Telusuri Sumber Kekayaan Zarof Ricar: Jadi Makelar Kasus Sejak 2012
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste