Suara.com - Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alwin Basri melayangkan gugatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka.
Gugatan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tertuang dalam nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL yang terregistrasi pada Senin (6/1/2025).
"Klarifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis keterangan dalam situs SIPP.
Hingga kini, SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum lengkap dari permohonan praperadilan yang diajukan oleh Alwin. Sidang perdana atas permohonan tersebut dijadwalkan pada Senin, 20 Januari 2025.
Sebelumnya, Mbak Ita telah mengajukan permohonan praperadilan. Pada Selasa (10/12/2024) lalu, KPK sempat memanggil empat tersangka untuk pemeriksaan, yaitu Mbak Ita; suaminya, Alwin Basri; Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777, Martono; serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.
Namun, keempat tersangka tersebut tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Mbak Ita beralasan ketidakhadirannya disebabkan oleh persiapan penyambutan Presiden Prabowo Subianto di Semarang.
KPK saat ini sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni:
- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024.
- Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
- Dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
Dalam rangka penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17-25 Juli 2024.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.
Baca Juga: Absen saat Dipanggil KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM