Suara.com - Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alwin Basri melayangkan gugatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka.
Gugatan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tertuang dalam nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL yang terregistrasi pada Senin (6/1/2025).
"Klarifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis keterangan dalam situs SIPP.
Hingga kini, SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum lengkap dari permohonan praperadilan yang diajukan oleh Alwin. Sidang perdana atas permohonan tersebut dijadwalkan pada Senin, 20 Januari 2025.
Sebelumnya, Mbak Ita telah mengajukan permohonan praperadilan. Pada Selasa (10/12/2024) lalu, KPK sempat memanggil empat tersangka untuk pemeriksaan, yaitu Mbak Ita; suaminya, Alwin Basri; Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777, Martono; serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.
Namun, keempat tersangka tersebut tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Mbak Ita beralasan ketidakhadirannya disebabkan oleh persiapan penyambutan Presiden Prabowo Subianto di Semarang.
KPK saat ini sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni:
- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024.
- Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
- Dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
Dalam rangka penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17-25 Juli 2024.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.
Baca Juga: Absen saat Dipanggil KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur