Suara.com - Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Alwin Basri melayangkan gugatan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapannya sebagai tersangka.
Gugatan suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tertuang dalam nomor perkara 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL yang terregistrasi pada Senin (6/1/2025).
"Klarifikasi perkara, sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis keterangan dalam situs SIPP.
Hingga kini, SIPP PN Jakarta Selatan belum menampilkan petitum lengkap dari permohonan praperadilan yang diajukan oleh Alwin. Sidang perdana atas permohonan tersebut dijadwalkan pada Senin, 20 Januari 2025.
Sebelumnya, Mbak Ita telah mengajukan permohonan praperadilan. Pada Selasa (10/12/2024) lalu, KPK sempat memanggil empat tersangka untuk pemeriksaan, yaitu Mbak Ita; suaminya, Alwin Basri; Ketua Gapensi Semarang sekaligus Direktur PT Chimarder 777, Martono; serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.
Namun, keempat tersangka tersebut tidak hadir memenuhi panggilan KPK. Mbak Ita beralasan ketidakhadirannya disebabkan oleh persiapan penyambutan Presiden Prabowo Subianto di Semarang.
KPK saat ini sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yakni:
- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa tahun 2023-2024.
- Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.
- Dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024.
Dalam rangka penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 66 lokasi di Provinsi Jawa Tengah sejak 17-25 Juli 2024.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai senilai Rp1 miliar, 9.650 euro, puluhan jam tangan mewah, serta berbagai dokumen terkait APBD 2023-2024, dokumen pengadaan dinas, dan catatan tangan.
Baca Juga: Absen saat Dipanggil KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Penjadwalan Ulang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang