Suara.com - Seorang pegawai hotel di kawasan wisata Costa del Sol, Spanyol, menghadapi dakwaan serius atas dugaan percobaan meracuni tamu hotel dengan menuangkan cairan pemutih ke atas makanan buffet.
Insiden mengerikan ini dilaporkan terjadi pada 31 Mei 2023, namun baru terungkap setelah jaksa penuntut umum mengonfirmasi tuntutan penjara selama tiga tahun terhadap pelaku.
Pegawai hotel berusia 50 tahun yang namanya dirahasiakan itu diduga bertindak karena balas dendam setelah diberi tahu bahwa kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang. Insiden ini terungkap ketika dua tamu hotel melihatnya menuangkan cairan kekuningan ke atas nampan buah dan yoghurt yang disajikan di buffet makan malam.
Setelah melakukan aksinya, pelaku dilaporkan kembali ke dapur dengan membawa troli piring kotor. Tamu yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut kepada manajer restoran.
Saat dimintai penjelasan, pelaku membantah melakukan kesalahan apa pun. Namun, pihak hotel langsung menghubungi polisi, dan saat petugas datang, mereka menyerahkan dua botol cairan deterjen pencuci piring yang mengandung pemutih sebagai barang bukti.
Menurut laporan surat kabar lokal Sur, uji laboratorium terhadap makanan yang telah dipisahkan menunjukkan adanya kontaminasi bahan kimia.
Atas perbuatannya, pelaku kini didakwa atas kejahatan terhadap kesehatan publik berdasarkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Spanyol, yang mengatur tentang tindakan meracuni pasokan air dan makanan publik dengan ancaman hukuman dua hingga enam tahun penjara.
Jaksa juga mengungkap adanya insiden serupa yang terjadi lima hari sebelum percobaan meracuni tamu hotel. Pada 26 Mei 2023, pegawai hotel tersebut diduga menuangkan cairan pemutih ke dalam botol susu di bar hotel yang digunakan oleh rekan-rekannya, meskipun tidak untuk tamu hotel.
Nama hotel dan identitas pelaku diharapkan akan terungkap selama persidangan. Meski telah dijadwalkan untuk menjalani persidangan di pengadilan Málaga, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait tanggal pelaksanaannya.
Baca Juga: PM Spanyol Pedro Sanchez Sebut Elon Musk Menebar Kebencian
Pelaku yang membantah semua tuduhan diperkirakan akan mengajukan pembelaan tidak bersalah saat persidangan berlangsung. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman tiga tahun penjara sebagaimana dituntut oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
PM Spanyol Pedro Sanchez Sebut Elon Musk Menebar Kebencian
-
Tragis! Turis Spanyol Tewas Tertusuk Gading Gajah Saat Liburan di Thailand
-
Film Sister Death: Kisah Biarawati Muda dengan Kemampuan Supranaturalnya
-
Mimpi Main di Liga Spanyol, Klub Ini Bisa Wujudkan Keinginan Calvin Verdonk
-
Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!
-
Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?
-
Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo