Suara.com - Seorang pegawai hotel di kawasan wisata Costa del Sol, Spanyol, menghadapi dakwaan serius atas dugaan percobaan meracuni tamu hotel dengan menuangkan cairan pemutih ke atas makanan buffet.
Insiden mengerikan ini dilaporkan terjadi pada 31 Mei 2023, namun baru terungkap setelah jaksa penuntut umum mengonfirmasi tuntutan penjara selama tiga tahun terhadap pelaku.
Pegawai hotel berusia 50 tahun yang namanya dirahasiakan itu diduga bertindak karena balas dendam setelah diberi tahu bahwa kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang. Insiden ini terungkap ketika dua tamu hotel melihatnya menuangkan cairan kekuningan ke atas nampan buah dan yoghurt yang disajikan di buffet makan malam.
Setelah melakukan aksinya, pelaku dilaporkan kembali ke dapur dengan membawa troli piring kotor. Tamu yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut kepada manajer restoran.
Saat dimintai penjelasan, pelaku membantah melakukan kesalahan apa pun. Namun, pihak hotel langsung menghubungi polisi, dan saat petugas datang, mereka menyerahkan dua botol cairan deterjen pencuci piring yang mengandung pemutih sebagai barang bukti.
Menurut laporan surat kabar lokal Sur, uji laboratorium terhadap makanan yang telah dipisahkan menunjukkan adanya kontaminasi bahan kimia.
Atas perbuatannya, pelaku kini didakwa atas kejahatan terhadap kesehatan publik berdasarkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Spanyol, yang mengatur tentang tindakan meracuni pasokan air dan makanan publik dengan ancaman hukuman dua hingga enam tahun penjara.
Jaksa juga mengungkap adanya insiden serupa yang terjadi lima hari sebelum percobaan meracuni tamu hotel. Pada 26 Mei 2023, pegawai hotel tersebut diduga menuangkan cairan pemutih ke dalam botol susu di bar hotel yang digunakan oleh rekan-rekannya, meskipun tidak untuk tamu hotel.
Nama hotel dan identitas pelaku diharapkan akan terungkap selama persidangan. Meski telah dijadwalkan untuk menjalani persidangan di pengadilan Málaga, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait tanggal pelaksanaannya.
Baca Juga: PM Spanyol Pedro Sanchez Sebut Elon Musk Menebar Kebencian
Pelaku yang membantah semua tuduhan diperkirakan akan mengajukan pembelaan tidak bersalah saat persidangan berlangsung. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman tiga tahun penjara sebagaimana dituntut oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
PM Spanyol Pedro Sanchez Sebut Elon Musk Menebar Kebencian
-
Tragis! Turis Spanyol Tewas Tertusuk Gading Gajah Saat Liburan di Thailand
-
Film Sister Death: Kisah Biarawati Muda dengan Kemampuan Supranaturalnya
-
Mimpi Main di Liga Spanyol, Klub Ini Bisa Wujudkan Keinginan Calvin Verdonk
-
Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
Terkini
-
Diduga Main Asal Belok, Pengendara Ojol Luka Parah Dihantam Bus Transjakarta
-
Usut Kasus Pemerasan Sudewo Cs, KPK Panggil Plt Bupati Hingga Ketua KPU Pati
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Ini Dia 36 Wartawan Pemenang Kompetisi Karya Jurnalistik Pupuk Indonesia Media Award 2025
-
Menteri PPPA Desak Pecat Anggota Brimob Penganiaya Anak hingga Tewas di Tual
-
Suara Rakyat Tertelan Ombak, Elite PAN Beberkan Bahaya Jika Ambang Batas Parlemen Jadi 7 Persen
-
Pria Ngaku Polisi Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang, Reskrim dan Propam Polda Metro Turun Tangan
-
DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK