Suara.com - Seorang pegawai hotel di kawasan wisata Costa del Sol, Spanyol, menghadapi dakwaan serius atas dugaan percobaan meracuni tamu hotel dengan menuangkan cairan pemutih ke atas makanan buffet.
Insiden mengerikan ini dilaporkan terjadi pada 31 Mei 2023, namun baru terungkap setelah jaksa penuntut umum mengonfirmasi tuntutan penjara selama tiga tahun terhadap pelaku.
Pegawai hotel berusia 50 tahun yang namanya dirahasiakan itu diduga bertindak karena balas dendam setelah diberi tahu bahwa kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang. Insiden ini terungkap ketika dua tamu hotel melihatnya menuangkan cairan kekuningan ke atas nampan buah dan yoghurt yang disajikan di buffet makan malam.
Setelah melakukan aksinya, pelaku dilaporkan kembali ke dapur dengan membawa troli piring kotor. Tamu yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut kepada manajer restoran.
Saat dimintai penjelasan, pelaku membantah melakukan kesalahan apa pun. Namun, pihak hotel langsung menghubungi polisi, dan saat petugas datang, mereka menyerahkan dua botol cairan deterjen pencuci piring yang mengandung pemutih sebagai barang bukti.
Menurut laporan surat kabar lokal Sur, uji laboratorium terhadap makanan yang telah dipisahkan menunjukkan adanya kontaminasi bahan kimia.
Atas perbuatannya, pelaku kini didakwa atas kejahatan terhadap kesehatan publik berdasarkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Spanyol, yang mengatur tentang tindakan meracuni pasokan air dan makanan publik dengan ancaman hukuman dua hingga enam tahun penjara.
Jaksa juga mengungkap adanya insiden serupa yang terjadi lima hari sebelum percobaan meracuni tamu hotel. Pada 26 Mei 2023, pegawai hotel tersebut diduga menuangkan cairan pemutih ke dalam botol susu di bar hotel yang digunakan oleh rekan-rekannya, meskipun tidak untuk tamu hotel.
Nama hotel dan identitas pelaku diharapkan akan terungkap selama persidangan. Meski telah dijadwalkan untuk menjalani persidangan di pengadilan Málaga, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait tanggal pelaksanaannya.
Baca Juga: PM Spanyol Pedro Sanchez Sebut Elon Musk Menebar Kebencian
Pelaku yang membantah semua tuduhan diperkirakan akan mengajukan pembelaan tidak bersalah saat persidangan berlangsung. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman tiga tahun penjara sebagaimana dituntut oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
PM Spanyol Pedro Sanchez Sebut Elon Musk Menebar Kebencian
-
Tragis! Turis Spanyol Tewas Tertusuk Gading Gajah Saat Liburan di Thailand
-
Film Sister Death: Kisah Biarawati Muda dengan Kemampuan Supranaturalnya
-
Mimpi Main di Liga Spanyol, Klub Ini Bisa Wujudkan Keinginan Calvin Verdonk
-
Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional