Suara.com - Seorang pegawai hotel di kawasan wisata Costa del Sol, Spanyol, menghadapi dakwaan serius atas dugaan percobaan meracuni tamu hotel dengan menuangkan cairan pemutih ke atas makanan buffet.
Insiden mengerikan ini dilaporkan terjadi pada 31 Mei 2023, namun baru terungkap setelah jaksa penuntut umum mengonfirmasi tuntutan penjara selama tiga tahun terhadap pelaku.
Pegawai hotel berusia 50 tahun yang namanya dirahasiakan itu diduga bertindak karena balas dendam setelah diberi tahu bahwa kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang. Insiden ini terungkap ketika dua tamu hotel melihatnya menuangkan cairan kekuningan ke atas nampan buah dan yoghurt yang disajikan di buffet makan malam.
Setelah melakukan aksinya, pelaku dilaporkan kembali ke dapur dengan membawa troli piring kotor. Tamu yang curiga segera melaporkan kejadian tersebut kepada manajer restoran.
Saat dimintai penjelasan, pelaku membantah melakukan kesalahan apa pun. Namun, pihak hotel langsung menghubungi polisi, dan saat petugas datang, mereka menyerahkan dua botol cairan deterjen pencuci piring yang mengandung pemutih sebagai barang bukti.
Menurut laporan surat kabar lokal Sur, uji laboratorium terhadap makanan yang telah dipisahkan menunjukkan adanya kontaminasi bahan kimia.
Atas perbuatannya, pelaku kini didakwa atas kejahatan terhadap kesehatan publik berdasarkan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Spanyol, yang mengatur tentang tindakan meracuni pasokan air dan makanan publik dengan ancaman hukuman dua hingga enam tahun penjara.
Jaksa juga mengungkap adanya insiden serupa yang terjadi lima hari sebelum percobaan meracuni tamu hotel. Pada 26 Mei 2023, pegawai hotel tersebut diduga menuangkan cairan pemutih ke dalam botol susu di bar hotel yang digunakan oleh rekan-rekannya, meskipun tidak untuk tamu hotel.
Nama hotel dan identitas pelaku diharapkan akan terungkap selama persidangan. Meski telah dijadwalkan untuk menjalani persidangan di pengadilan Málaga, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait tanggal pelaksanaannya.
Baca Juga: PM Spanyol Pedro Sanchez Sebut Elon Musk Menebar Kebencian
Pelaku yang membantah semua tuduhan diperkirakan akan mengajukan pembelaan tidak bersalah saat persidangan berlangsung. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman tiga tahun penjara sebagaimana dituntut oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
PM Spanyol Pedro Sanchez Sebut Elon Musk Menebar Kebencian
-
Tragis! Turis Spanyol Tewas Tertusuk Gading Gajah Saat Liburan di Thailand
-
Film Sister Death: Kisah Biarawati Muda dengan Kemampuan Supranaturalnya
-
Mimpi Main di Liga Spanyol, Klub Ini Bisa Wujudkan Keinginan Calvin Verdonk
-
Terapis Pijat di India Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Turis Asal Spanyol
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak
-
Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan
-
Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat
-
Agar Produk Lokal Dilirik Dunia, Indonesia Mulai Perketat Standar Sertifikat Energi Hijau
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026
-
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat