Suara.com - Terlontarnya wacana penggunaan zakat dari masyarakat untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin kini menimbulkan polemik.
Bahkan usulan tersebut dinilai harus dipertimbangkan dulu untung ruginya. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay.
Menurutnya harus ada kajian terlebih dahulu apabila mau menggunakan zakat dari masyarakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengatakan, jangan ada yang terburu-buru dalam menanggapi wacana tersebut.
Sekedar mengingatkan, Saleh mengungkapkan bahwa zakat merupakan sejumlah harta yang wajib dibayarkan umat Islam dengan memenuhi syarat tertentu, antara lain telah cukup nisab dan dimiliki lebih dari satu tahun.
Selain itu, ada 8 asnaf atau kelompok umat Islam yang menjadi mustahiq atau berhak menerima zakat. Kedelapan asnaf itu yakni, fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fi sabililllah, dan ibnu sabil.
"Kalau mau mengalokasikan dana zakat untuk program MBG, maka harus dilakukan kajian dulu. Jangan terburu-buru," kata Saleh kepada wartawan Suara.com, Kamis (16/1/2025).
Ia menyarankan kepada pengusul wacana tersebut untuk berkonsultasi terlebih dahulu dalam menggunakan zakat untu biayai Program MBG.
"Tanya dulu para ulama di NU, Muhammadiyah, MUI, Persis, Al-Washliyyah, dan lain-lain. Yang dibahas, ya itu apa hukumnya mengalokasikan dana zakat untuk mendukung program pemerintah?"
Salah satu soal yang mungkin akan diperdalam, kata dia, yakni apakah semua siswa penerima program MBG bisa dikategorikan sebagai bagian dari asnaf penerima zakat atau tidak.
Baca Juga: Baznas Siap Bantu Danai Makan Bergizi Gratis, Asal Penerimanya Golongan Fakir Miskin
"Bukan kah di antara siswa kita itu ada juga yang orang tuanya mampu? Dan di antara para siswa kita ada juga yang beragama non-Muslim. Apakah mereka mau menerima?" katanya.
"Ada sih teman yang bilang, mungkin mereka bisa dikategorikan sebagai fi sabilillah. Mereka menuntut ilmu. Nantinya mereka akan menjadi mujahid untuk membangun Indonesia. Tapi apa bisa dianologikan seperti itu? Ini persoalan keagamaan. Wilayahnya para ulama. Mereka yang berhak memberi pendapat," sambungnya.
Di sisi lain, ia mengatakan, dulu pemerintah pernah membuat aturan bahwa pembayaran zakat dapat diajukan sebagai pengurang pajak.
"Mungkin ini bisa dijadikan sebagai pintu masuk. Silahkan dipelajari lagi agar tidak salah dari sisi regulasi dan ajaran agama," pungkasnya.
Sebelumnya, pelaksanaan program MBG diusulkan untuk turut melibatkan masyarakat dalam soal pembiayaan. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Sultan Najamuddin.
Sultan menyatakan kalau program MBG bisa manfaatkan dana zakat. Penggunaan dana zakat itu, menurutnya, sekaligus bisa meringankan beban APBN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Cegah Penyakit Sejak Dini, Menkes Budi Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja
-
Bertemu Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Akurasi Data Tunggal Nasional
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Silaturahmi dengan Ulama Aceh, Kasatgas Tito: Pentingnya Dukungan Spiritual bagi Korban Bencana
-
Pemerintah Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan, 35 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi