Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen. Langkah itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait aktivitas berburu koin di aplikasi Jagat.
Perburuan Koin Jagat belakangan menimbulkan kontroversi karena dianggap menggangu ketertiban, bahkan merusak fasilitas umum.
Melansir keterangan tertulis, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo mengatakan Komdigi telah menerima laporan dari berbagai pihak yang menyoal aktivitas berburu Koin Jagat.
“Oleh karena itu kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” kata Angga dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (16/1/2025).
Angga mengingatkan kepada para pembuat dan pengembang agar menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
Selain itu, ia meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital.
Angga menegaskan bahwa Komdigi tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas apabila aplikasi dan platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.
“Sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” tutur Angga.
Sementara itu, Barry menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan imbas fitur di platform tersebut. Ia menyampaikan akan mengubah format Coint Hunt menjadi Misi Jagat.
Baca Juga: Komdigi Akan Panggil Pengelola Koin Jagat usai Viral Bikin Rusak Fasilitas Umum
"Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi 'Misi Jagat' untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum," kata Barry.
Barry mengatakan dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, mereka percaya 'Misi Jagat' akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda.
Barry juga menyampaikan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platformnya itu dalam waktu tiga hari ke depan.
"Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” katanya.
Ia menambahkan Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan apabila masih ada kerusakan pada fasilitas publik yang diakibatkan kegiatan ‘Berburu Koin’ di platform mereka.
Komdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat.
"Kami mendorong agar Jagat dapat terus berkembang dan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif, edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat. Komdigi berkomitmen untuk mendukung kreatifitas dan inovasi dalam pengembangan platform digital di Indonesia, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tutur Angga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan