Suara.com - Video memilukan direkam oleh siswa SD Negeri di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut). Selama satu bulan tidak ada seorang pun guru yang mengajar di sekolah itu.
Dalam video yang diunggah akun X @Heraloebss, terlihat ruang kelas yang hanya diisi sejumlah siswa. Sedangkan di kantor guru sama sekali tidak ada guru.
"Bapak ibu ini SD Negeri Nomor 078481 Uluna'ai Hiligo'o. Ini keadaan gurunya tidak ada, gurunya sama sekali tidak ada," kata siswa yang merekam, dilihat Minggu (19/1/2025).
"Ini kantor, gurunya tidak ada sama sekali," ucapnya.
Siswa tersebut lalu bertanya soal kondisi sekolah itu ke siswa lain. Siswa lain berseragam merah putih menjelaskan jika guru tidak ada yang datang. Jika pun datang hanya memukul lonceng dan pergi.
"Keadaan guru kami tidak ada satupun, satu hari aja tidak ada. Kalau ada datang guru dipukul lonceng nggak dikasih pelajaran, dipukul lonceng udah pergi mereka," ujarnya.
"Satu bulan pun aja tidak ada mereka, Senin Selasa tidak ada, Rabu tidak ada, sedikit lagi satu bulan, tidak ada mereka," sambungnya.
Terkait hal itu, Kadis Komunikasi dan Informatika Nias Rahmat Chrisman Zai mengatakan bahwa Bupati Nias Yaatulo Gulo telah meminta agar dibentuk tim untuk memeriksa guru di SDN itu. Adapun tim pemeriksa terdiri dari Dinas Pendidikan Nias, Inspektorat Nias, dan BKPSDM Nias.
"Sebagaimana petunjuk Bupati Nias kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias agar memeriksa seluruh guru yang bertugas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 078481 Uluna'ai Hiligo'o Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo," kata Rahmat dalam keterangannya dilihat di situs resmi Pemkab Nias, Minggu (19/1/2025).
Pihaknya telah memeriksa lima guru dengan status tiga guru ASN dan dua guru PPPK. Pihaknya akan memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh guru.
"Apabila dari hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa ditemukan kelalaian dan atau kesalahan, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin kepada para guru tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," katanya.
Berita Terkait
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Kejuaraan Atletik Asia Tenggara, Sumut Catatkan Rekor Baru
-
41 Ribu Siswa di Nias Nikmati Sekolah Gratis Program PUBG Mulai Tahun Depan
-
Susi Pudjiastuti Minta Wamenag Laporkan Gus Elham ke Polisi, Netizen Setuju
-
'Tor Monitor Ketua' Lagu Siapa? Ini Profil Pencipta dan Lirik Lengkapnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil